Ada 37 Eks Anggota FPI Gabung Organisasi Teroris JAD dan MIT

14 Desember 2020 10:55 WIB
FPI.
FPI. ( Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

"Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” lanjut dia.

Diketahui, Bareskrim Polri sedang menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Tanggapi Insiden Penembakan Laskar FPI, Umi Pipik: Polisi Jangan Zalim

Kasus tersebut tadinya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun karena adanya personel Metro Jaya yang menjadi korban, Mabes Polri lewat Bareskrim akhirnya sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm