Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah? Begini Langkah Untuk Cek Kepesertaan Anda

16 Desember 2020 13:25 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 1,2JT
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 1,2JT ( Freepict.com)

Sonora.ID - Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziah mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau (BSU) secepatnya kepada para penerima.

Hingga saat ini pihak Kemenaker dan pemerintah pusat telah menyalurkan  bantuan subsidi gaji hingga pada tahap V termin kedua.

Bantuan ini setidaknya telah diserahkan kepada 11,052 juta penerima. Akan tetapi hingga saat ini masih ada masyarakat yang mengeluhkan belum menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta tersebut.

Salah satunya adalah akun Twitter @amysiami (Amy) yang merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah, lantaran hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Sambangi Rumah Rizieq, Kak Seto: Kami Terpangil Lihat Kondisi Anak-Anak

"Punyaku sampai saat ini belum cair min, padahal di kantor saya sudah cair semua. Bentar-bentar cek berita tapi malah stres karena berasa diphp-in, dan sudah kirim info buat dicek di FB @BPJSTKinfo," cuitnya, Minggu (13/12/2020).

Selain akun @amysiami (Amy), @babaabam1717 (Akbar Maulana) juga mempertanyakan mengenai BSU pada termin kedua yang tak kunjung di transfer kerekening miliknya.

Padahal, pada termin pertama, Akbar telah menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 5 Daerah di Indonesia dengan Biaya Hidup Paling Rendah Versi BPS

"Mana nih bapak @jokowi dan menteri sosial @MensosRI kementrian kerja @kemenakerRI @BPJSTKinfo. Kok saya belum dapat BLT Ketenagakerjaan. Padahal, di pertama dapat tapi kenapa yang kedua enggak dapat ya? Ada apa ini? Mohon infonya !!*Saya akbar maulana berkerja di PT aino indonesia," sebut dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm