Anies Batasi Operasional Mal Jelang Nataru, Pengusaha: Menambah Beban Ekonomi

17 Desember 2020 13:00 WIB
Anies Batasi Operasional Mal Jelang Nataru, Pengusaha: Menambah Beban Ekonomi
Anies Batasi Operasional Mal Jelang Nataru, Pengusaha: Menambah Beban Ekonomi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru berpotensi besar menyebabkan terjadinya penularan virus corona, itu sebabkan pemerintah melakukan segala  cara untuk membatasi adanya pergerakan ke luar kota.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur yang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Dalam aturan tersebut, untuk tanggal 24 Desember 2020 hingga 27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, jam operasional mal hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Dianggap Mal Administrasi, Ombudsman Minta Penertiban Reklame Bando di Banjarmasin Dihentikan

Bahkan, Anies pun meminta agar semua pusat perbelanjaan membatasi pengunjungnya hanya 50 persen dari total kapasitas pengunjung.

Keluarnya instruksi tersebut membuat Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indoneisa atau APPBI, Alphonzuz Widjaya angkat suara.

Pihaknya menyatakan bahwa pembatasan operasional tersebut tidak akan efektif, bahkan sia-sia dalam usaha menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Ramai Soal Ujian ‘Anies Diejek Mega’, KPAI: Contoh yang Menjatuhkan

“Yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, disiplin, dan konsisten,” ungkapnya tegas.

Dikutip dari Kompas.com, pihaknya juga menyatakan bahwa penambahan batasan ini hanya akan memberikan dampak lebih panjang lagi untuk sektor ekonomi.

Alphonzuz menjelaskan, hal ini akan mengakibatkan terhentinya kembali roda perekonomian yang sampai saat ini masih dalam kondisi krisis atau terpuruk.

Baca Juga: Hasil Tracing Satgas Covid-19, 24 Orang Positif Covid-19 Usai Kontak dengan Anies Baswedan dan Riza Patria

“Penambahan pembatasan akan menambah beban perekonomian untuk dapat segera keluar dari masa resesi,” sambungnya.

APPBI khawatir, pembatasan yang terus-menerus ditambah kepada pihak mal, justru akan memberikan beban berlebih tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi.

Pihaknya mengaku bahwa selama ini pusat perbelanjaan menjalankan protokol kesehatan dua lapis, yaitu pada pengelola dan pada penyewa pusat perbelanjaan.

Baca Juga: HUT Makassar ke-413, Ada Pesta Great Sale di Pusat Perbelanjaan

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul 'Operasional Mal Dibatasi Jelang Nataru, Pengusaha Anggap Tidak Efektif dan Sia-sia'.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm