Wagub Emil: Pemprov Jatim Komitmen Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa Lewat Jatim Harmoni

24 Desember 2020 12:30 WIB
Wagub Emil: Pemprov Jatim Komitmen Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa Lewat Jatim Harmoni
Wagub Emil: Pemprov Jatim Komitmen Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa Lewat Jatim Harmoni ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan mengapresiasi atas terselenggaranya Diskusi Kebangsaan di Mapolda Jatim.

Diskusi Kebangsaan tersebut mengangkat tema "Melawan Intoleransi dan Menangkal Radikalisme" untuk menjaga kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan diskusi kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mapolda Jawa Timur," Kata Emil Dardak saat membuka Diskusi Kebangsaan di Rupatama Polda Jatim, Rabu (23/12/2020) malam.

Baca Juga: Disiplin Warga Turun, Pemkot Surabaya Imbau Warga Efektifkan Kembali Satgas Mandiri Covid-19

Menurutnya, Pemprov Jatim berkomitmen untuk menjaga utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan dalam Jatim Harmoni. Yaitu satu dari sembilan Nawa Bhakti yang menjadi program unggulan Pemprov Jatim.

"Ibu Gubernur dan kami, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjalankan nawa Bhakti Satya, sembilan bakti untuk memajukan Jawa Timur diantaranya ada Jatim Harmoni dimana pembangunan bukan hanya sekedar pembangunan fisik atau hanya pembangunan intelektual saja, tetapi juga ada pembangunan karakter," jelasnya.

Baca Juga: Siap Operasional, Pompa Petekan Mulai Difungsikan untuk Cegah Banjir di Surabaya

Emil Dardak yang pernah menjabat sebagai Bupati Trenggalek ini mengharapkan, diskusi kebangsaan tersebut menjadi salah satu ikhtiar Jawa Timur dalam membangun dan mewujudkan sebuah bangsa yang berkarakter.

Karena menurutnya, dalam UU 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025, apa yang disebut sebagai bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis berbudaya dan berorientasi iptek.

Berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

"Diskusi kebangsaan ini merupakan sebuah upaya yang luar biasa untuk membangun nation and character building sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 45," imbuhnya.

Emil mengatakan, intoleransi dan radikalisme merupakan dua hal yang dapat mengancam persatuan, kesatuan serta keutuhan NKRI.

Baca Juga: Resmikan Tahura, Risma Harap Jadi Alternatif Wisata & Perekonomian Warga

Oleh sebab itu, Emil Dardak mengimbau untuk saling mengenal dan saling memahami perbedaan di tengah-tengah masyarakat.

Usaha tersebut diharapkan dapat menjadi alat untuk menjauhkan diri dari intoleransi dan masuknya paham radikalisme.

"Bahwa saling mengenal dan saling memahami akan menjadi sebuah landasan untuk bersikap di tengah- tengah masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Tenaga Ahli Utama KSP Puji Penanganan Covid-19 hingga Pelayanan Disabilitas di Surabaya

Ia menuturkan, sejatinya hidup di Indonesia harus benar-benar mampu menjadikan perbedaan sebagai sebuah kekayaan.

Disamping itu mampu menekan egosentris masing-masing, dan hidup rukun antar sesama anak bangsa yang dibingkai dalam ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Ini adalah negeri yang membentang dari ujung pulau Sumatera hingga Papua ada 714 suku bangsa, 1001 bahasa daerah ragam budayanya berbeda dan sudah lama sekali kita hidup dalam satu rumah bersama Indonesia yang ditopang oleh ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, butuh upaya konkret untuk membentengi diri masing-masing dari intoleransi dan radikalisme.

Dari sisi Pemerintah Daerah, Pemprov Jatim telah menerbitkan Perda 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dan Pergub 32 tahun 2020 yang menjadi Peraturan Pelaksana Perda 8 tahun 2018.

Baca Juga: Gelar Sarasehan Media, Ini yang Dikatakan Kepala BNNP Jatim

"Perda toleransi ini merupakan sikap Pemprov Jatim dalam merespon kondisi bangsa saat ini, dari situasi politik yang bisa saja berdampak di Jawa Timur. Kita berharap bahwa melalui acara malam ini ada peran pemerintah dan aparat dalam peningkatan toleransi, kerjasama, peningkatan kapasitas dan fasilitasi toleransi di ruang publik," tegasnya.

Emil menyebut, pada tataran masyarakat luas, langkah nyata yang dapat dilakukan dalam mencegah intoleransi dan menangkal radikalisme adalah dengan tidak menyebarkan berita hoax. Karena hal tersebut sangat mampu mempengaruhi dan memprovokasi.

Informasi atau berita yang diperoleh harus dikroscek kebenarannya, dilakukan tabayyun atau konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Siap Operasional, Pompa Petekan Mulai Difungsikan untuk Cegah Banjir di Surabaya

"Termasuk rawan berkembangnya berita hoax, kadang-kadang dimunculkan foto seakan-akan itu terjadi sekarang padahal itu peristiwa lama, ada video yang harusnya lengkap 2 menit hanya jadi 20 detik kemudian itu diberikan narasi-narasi yang tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya, dan itu bisa memicu kemarahan," sebutnya.

Melalui diskusi kebangsaan tersebut, Wagub Jatim ini berharap ada peran pemerintah dalam peningkatan toleransi, kerjasama peningkatan kapasitas dan fasilitasi toleransi di ruang publik.

Lalu ada bantuan teknis, bantuan sumber daya manusia serta bantuan lain dari masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

"Semoga dengan harmonisasi kita bisa menjaga toleransi, kita bisa wujudkan untuk memperkuat NKRI, Jatim sebagai miniatur Indonesia bisa menjaga betul nilai-nilai kebersamaan ini, mudah-mudahan dengan ini kebersamaan bisa kita pupuk, intoleransi dan radikalisme bisa kita tangkal," pungkasnya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kali Jombang di Pamekasan, Khofifah Segera Lakukan Mitigasi & Evaluasi Komprehensif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm