DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia Terkait Varian Baru Covid-19

29 Desember 2020 11:50 WIB
Ada varian baru virus corona, pemerintah mulai larang WNA masuk Indonesia.
Ada varian baru virus corona, pemerintah mulai larang WNA masuk Indonesia. ( )

Kendati demikian, ia juga meminta masyarakat tidak panik dengan informasi tentang mutasi B117 tersebut.

"Seraya menunggu perkembangan informasi varian baru ini, saya minta masyarakat agar cukup merayakan malam tahun baru dari rumah masing-masing saja. Stay at home, dan jalankan protokol kesehatan," kata dia.

Diberitakan, pemerintah memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Baca Juga: Menristek Ungkap Mutasi Virus Corona dari Inggris, Masyarakat Dihimbau Waspada

Hal itu merespons munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

"Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Vaksin Oxford-AstraZeneca Klaim Mampu Melawan Varian Baru Covid-19, Tapi Efektifnya Hanya 90%

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR: Pemerintah Ambil Langkah Cepat-Tepat Larang WNA Masuk pada Januari 2021"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm