Sanksi bagi yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos, Risma: Akan Kami Pantau

30 Desember 2020 11:30 WIB
Sanksi bagi yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos, Risma: Akan Kami Pantau
Sanksi bagi yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos, Risma: Akan Kami Pantau ( Istimewa)

Sonora.ID - Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai menjadi salah satu harapan besar bagi setiap masyarakat yang ekonominya terdampak signifikan atas pandemi ini.

Sejak awal dibagikan, mantan Menteri Sosial sebelum Tri Rismaharini pun sudah memperingatkan agar dana bansos ini tidak digunakan untuk membeli rokok.

Hal ini kemudian diingatkan kembali oleh Mensos RI yang baru, yang akrab disapa Risma, usai melakukan rapat terbatas.

Baca Juga: Mensos : Awal Tahun 2021, Penyaluran Tiga Bansos Serentak Seluruh Indonesia

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyatakan akan memberikan sanksi berupa evaluasi kepada penerima bansos jika tetap nekat membeli rokok dengan menggunakan dana bansos dari pemerintah.

Pasalnya, perintah ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko, bahwa instruksi Bapak Presiden tidak ada bansos digunakan untuk membeli rokok. Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk si penerima,” ungkap Risma menjelaskan.

Baca Juga: Pemerintah dan PT Pos Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm