DJP Kalselteng Capai 95 Persen Penerimaan Pajak di Tengah Pandemi

8 Januari 2021 10:50 WIB
Kakanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna
Kakanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna ( banjarmasin.tribunnews.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pandemi CoVID-19 yang menghantam perekonomian nasional dan daerah, berdampak besar pada sektor-sektor potensial yang biasanya jadi penyumbang pajak.

Tak terkecuali di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang harus berjuang untuk mencapai target yang ditetapkan di tengah situasi pandemi saat ini yang dalam masa pemulihan.

Kendati harus berupaya keras, namun penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 31 Desember 2020 lalu sangat baik bahkan mencapai 95,41%.

Baca Juga: Lulusannya Tak Masuk Syarat CPNS, Dosen PGMI Mengadu ke DPRD Kalsel

Jika dihitung, persentase itu setara dengan Rp12.273 triliun rupiah dari target awal Rp12.863 triliun.

“Bahkan kita di atas 6,08% dari capaian penerimaan nasional,” tutur Cucu Supriatna, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Jumat (08/01) pagi.

Ia mengungkapkan, atas capaian tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah menempati posisi ke-13 dari 34 Kanwil DJP se-Indonesia.

Baca Juga: 11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021

“Di tengah kondisi yang penuh tantangan, yaitu pandemi CoVID-19, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut,” tambahnya lagi.

capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalselteng selama 2020

Capaian penerimaan untuk wilayah provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah didominasi sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Dari segi penyampaian SPT Tahunan, Wajib Pajak yang telah lapor selama 2020 lalu sebanyak 457.431 SPT atau rasionya mencapai 101,34% dari target sebanyak 451.395 SPT.

Untuk itu, Ia juga mengingatkan kembali pada Wajib Pajak untuk segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman pajak.go.id.

Baca Juga: 'Penyelamatan Arsip Pemilu' Jadi Tema Webinar Dispersip Kalsel

“Kanwil DPJ Kalimantan Selatan dan Tengah telah memperoleh predikat ‘Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi’, sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan seluruh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme,” tambah Cucu.

Salah satu langkah yang akan diambil untuk meningkatkan kinerja Kanwil DJP Kalimantan Selatan di tahun ini adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm