Epidemiolog Sebut PPKM Tak Cukup Kendalikan Covid-19 di Indonesia, Ini yang Harus Dilakukan!

23 Januari 2021 13:00 WIB
PPKM di Bali Berpotensi diperpanjang
PPKM di Bali Berpotensi diperpanjang ( Tribun Bali)

Lebih baik PSBB

Menurut Dicky, jika serius ingin membatasi pergerakan masyarakat, maka pemerintah seharusnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

UU tersebut menyebutkan, definisi PSBB adalah penghentian semua aktivitas sosial, baik perkantoran, sekolah, perdagangan, atau pasar, atau pertokoan atau pusat perbelanjaan, transportasi, dan lain-lain.

"Di situ sebetulnya salah satu bentuk lockdown. Untuk apa? Untuk memperkuat testing dan tracing, sehingga jadi optimal dan bisa mengejar ketertinggalan kita dari virus ini," jelas dia.

Menurut Dicky, penerapan PSBB Jawa-Bali ini dianggap penting karena memiliki kontribusi kasus sebanyak 65 persen.

Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang sampai 8 Februari 2021, Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari

Selain itu, angka kematian di Jawa-Bali juga menyumbang 66 persen dari skala nasional.

"Ini bukan hal yang biasa dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan PPKM saja, tak mungkin," ujar dia.

Ia menambahkan, test positivity rate (TPR) juuga tak masuk ke dalam parameter PPKM. Padahal, TPR ini bisa menjadi indikator valid untuk memutuskan pelonggaran dan pengetatan.

Jika PPKM dengan sejumlah kelonggarannya ini masih dilakukan, permodelan epidemiologi estimasi kasus terendah Indonesia dengan rata-rata 120.000 kasus per hari bisa makin meningkat.

Baca Juga: PPKM Tahap Pertama, Pemkot Surabaya Tindak 1.550 Pelanggar Prokes

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm