Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Parekraf Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Ubud

31 Januari 2021 09:28 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Ubud, Gianyar, Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Ubud, Gianyar, Bali. ( )

 

Ubud, Sonora.ID - Dengan lesunya sektor pariwisata di Bali akibat dari adanya pandemi Covid-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) berbasis budaya dan kearifan lokal di Ubud, Gianyar, Bali untuk membangkitkan perekonomian di sektor parekraf.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno saat bertemu dan berdialog dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Raja Ubud di Puri Ubud.

Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah tengah menyusun rencana induk pengembangan wisata di Ubud yang berbasis budaya dan berkelanjutan, agar dapat membuka lapangan kerja seluasnya di tengah pandemi.

Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali, 253 Kasus Baru di Temukan

Dijelaskan bahwa Ubud adalah masa lalu dan masa depan buat kita. Untuk itu, Pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat yang dijaga sampai saat ini, harus dipastikan akan menjadi masa depan sektor parekraf.

Sehingga kita perlu menjaga dan melestarikan dalam bingkai kekinian, agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya di tengah pandemi

Selain itu, Menparekraf berjanji untuk dapat lebih mengenal dan merasakan keindahan alam dan budaya di Ubud. Dirinya akan tinggal di Ubud dalam kesempatan mendatang.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm