Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Rasialisme dan SARA

1 Februari 2021 14:55 WIB
Abu Janda
Abu Janda ( )

Diketahui, kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.

Saat ini cuitan yang memprovokasi itu sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI sudah menyimpannya sebagai bahan barang bukti.

Baca Juga: Islam Disebut Agama yang Arogan, Begini Tanggapan PBNU

Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.

Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm