Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Rasialisme dan SARA

1 Februari 2021 14:55 WIB
Abu Janda
Abu Janda ( )

Sonora.ID – Abu Janda yang memiliki nama asli Permadi Arya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, pada Senin (1/2/2021) siang ini.

Abu Janda dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ucapan rasialisme dan SARA.

"Hadir, sedang diperiksa," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan, Putri Gus Dur: Islam yang Saya Kenal…

Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun, Slamet tidak menyebutkan secara rinci kapan Abu Janda tiba.

Pada hari ini, Abu Janda akan dipeiksa sebagai terlapor dalam dua kasus sekaligus.

Yang pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Selanjutnya, ujaran SARA terhadap isu agama.

Baca Juga: Dinilai Menyakiti Perasaan Masyarakat, Susi Pudjiastuti Ajak Nitizen Ramai-ramai Unfollow Abu Janda

Diketahui, kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.

Saat ini cuitan yang memprovokasi itu sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI sudah menyimpannya sebagai bahan barang bukti.

Baca Juga: Islam Disebut Agama yang Arogan, Begini Tanggapan PBNU

Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.

Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm