Tak Perlu Repot, Pengiriman Obat di Palembang Bisa Melalui Gojek

2 Februari 2021 16:50 WIB
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak Gojek Sumbagsel meluncurkan inisiatif Pengiriman Obat dan Surat Rujukan di seluruh Puskesmas Kota Palembang dengan GoSend, Ruang Parameswara Pemkot Palembang, Selasa (02/02).
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak Gojek Sumbagsel meluncurkan inisiatif Pengiriman Obat dan Surat Rujukan di seluruh Puskesmas Kota Palembang dengan GoSend, Ruang Parameswara Pemkot Palembang, Selasa (02/02). ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak Gojek Sumbagsel meluncurkan inisiatif Pengiriman Obat dan Surat Rujukan di seluruh Puskesmas Kota Palembang dengan GoSend, Ruang Parameswara Pemkot Palembang, Selasa (02/02).

Kerjasama tersebut secara resmi telah diluncurkan melalui penandatanganan piagam kerjasama antara pihak Gojek Sumbagsel dan Pemerintah Kota Palembang.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan Gojek ini merupakan hal yang baik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Gandeng BCA, Gojek Perkenalkan GoBiz PLUS untuk Mitra UMKM

“Jadi melalui pengiriman obat dan surat rujukan yang dilakukan oleh driver gojek ini, diharapkan dapat mengurangi kontak fisik antara pasien dan pihak Puskesmas. Jadi pasien tidak perlu lagi datang ke Puskesmas untuk mengambil obat maupun surat rujukan,” katanya.

Harno menambahkan, masyarakat Kota Palembang saat ini sudah bisa menikmati pelayanan ini secara optimal, dikarenakan pengiriman obat dan surat rujukan sudah dapat dilakukan di sebanyak 41 Puskesmas yang tersebar di Kota Palembang.

“Sebelumnya kerjasama ini telah kita lakukan, namun baru bisa dilakukan hanya di 6 (enam) Puskesmas saja. Tapi terhitung sejak hari ini, masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan ini dengan maksimal sebab sudah ada 41 Puskesmas yang telah siap memberikan pelayanan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Lebih dari 100 Lapak Pedagang di Kawasan Pusri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.