Soal Pencopotan Kadispar Makassar, Pakar Pertanyakan Indikator yang Digunakan

4 Februari 2021 17:40 WIB
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews ( )

"Setiap protes mutasi itu kita harap melalui evaluasi secara terbuka dan objektif. Sehingga pejabat yang diberhentikan atau promosi paham dan menerima hasil yang mereka dapat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyampaikan alasan pencopotan Rusmayani Majid sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Keputusan itu diambil sebagai konsekuensi atas kelalaiannya. Dinilai lamban dalam bekerja sehingga dana hibah gagal dicairkan.

Baca Juga: Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar

"Saya butuh percepatan. Kemarin kan kita di demo. Saya sampaikan ke PHRI, saya mengaku bersalah. Sebagai penanggung jawab pemerintah kota Makassar, saya minta maaf,"

"Tentu saya tidak mau menutupi kesalahan anggota saya, tetapi secara internal saya tidak mentolerir kerja yang lambat," jelasnya.

Rudy juga menanggapi alasan bawahannya itu lambat bekerja karena sempat tertular Covid 19. Dia mengaku belum mengetahui karena tidak pernah dilaporkan.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah dijelaskan soalnya. Saya sendiri tidak tahu," tambahnya.

Rudy menambahkan telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata. Orang yang ditunjuk adalah Sekretaris Dispar, Kamelia Thamrin sebagai pemimpin sementara.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm