Soal Pencopotan Kadispar Makassar, Pakar Pertanyakan Indikator yang Digunakan

4 Februari 2021 17:40 WIB
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Pakar pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan mempertanyakan indikator yang digunakan dalam pencopotan Rusmayani Majid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Alat ukur itu perlu dijelaskan ke publik dan secara transparan agar tidak muncul banyak prasangka dan praduga.

"Saya kira Pj walikota secara terbuka harus menyampaikan indikator kinerja yang menjadi alat ukur," katanya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Lukman membenarkan seorang ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi bisa dicopot dengan sejumlah alasan, namun tidak serta merta langsung diterapkan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata

Hal itu harus melalui berbagai tahapan, seperti terlebih dahulu dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Kemudian diberhentikan dari jabatannya, evaluasi seperti apa. Ada proses klarifikasi yang kemudian mendahui proses pemberhentian itu," jelasnya.

Dalam persoalan gagal cairnya dana hibah pariwisata, pimpinan sebaiknya jangan asal tuding. Termasuk hanya menyalahkan salah satu pihak.

Lukman juga memandang dalam menyikapi setiap kesalahan yang dilakukan bawahan, perlu dilakukan kajian yang menyeluruh.

Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot

"Setiap protes mutasi itu kita harap melalui evaluasi secara terbuka dan objektif. Sehingga pejabat yang diberhentikan atau promosi paham dan menerima hasil yang mereka dapat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyampaikan alasan pencopotan Rusmayani Majid sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Keputusan itu diambil sebagai konsekuensi atas kelalaiannya. Dinilai lamban dalam bekerja sehingga dana hibah gagal dicairkan.

Baca Juga: Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar

"Saya butuh percepatan. Kemarin kan kita di demo. Saya sampaikan ke PHRI, saya mengaku bersalah. Sebagai penanggung jawab pemerintah kota Makassar, saya minta maaf,"

"Tentu saya tidak mau menutupi kesalahan anggota saya, tetapi secara internal saya tidak mentolerir kerja yang lambat," jelasnya.

Rudy juga menanggapi alasan bawahannya itu lambat bekerja karena sempat tertular Covid 19. Dia mengaku belum mengetahui karena tidak pernah dilaporkan.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah dijelaskan soalnya. Saya sendiri tidak tahu," tambahnya.

Rudy menambahkan telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata. Orang yang ditunjuk adalah Sekretaris Dispar, Kamelia Thamrin sebagai pemimpin sementara.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair

"Pasti kita sudah ketahui. Iya betul sekretarisnya kita tunjuk sebagai plt," jelasnya.

Rudy berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang lambat dalam bekerja.

"Memang kadang kalau kita kurang semangat, sehingga terjadi perlambatan. Biasanya kalau kita mau percepatan, kita butuh energi baru lah," jelasnya.

Dana hibah dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi kota Makassar.

"Jadi terus terang masalah hibah pariwisata itu secara khusus, ya, itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk menstimulus ekonomi kita," tutupnya.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm