Pergi Untuk Beli Ikan Hias, Pria Ini Malah Terjaring Operasi Yustisi

8 Februari 2021 17:55 WIB
Pergi Untuk Beli Ikan Hias, Pria Ini Malah Terjaring Operasi Yustisi
Pergi Untuk Beli Ikan Hias, Pria Ini Malah Terjaring Operasi Yustisi ( )

Solo, Sonora.ID - Niat hati ingin mencari ikan hias di pasar Depok Kota Surakarta pria ini malah terjaring operasi yustisi di area Stadion Manahan karena terciduk tidak mengenakan masker oleh petugas. Akibatnya dia dihukum untuk membersihkan area Plazza Stadion Manahan Kota Solo.

Dilansir dari Tribunsolo, pria yang diketahui bernama Dafa Reyhan merupakan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Dafa mengungkapkan alasan tidak mengenakan masker karena dia menggenakan helm full face, sehingga dia merasa kesulitan dan merasa terganggu ketika dijalan.

Sementara dirinya mengaku membawa masker dari rumah namun diletakan di dalam tasnya. 

Baca Juga: Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

Pasar burung dan ikan hias depok menjadi sasaran operasi yustisi tim cipta kondisi kota Solo. Dikarenakan pasar ini merupakan area yang cukup rawan kerumunan. Karena memang banyak yang mengunjunginya baik mencari burung maupun ikan hias.

Kasubag Dal Ops Polresta Solo, AKP Dalyanto mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

Ia juga akan membubarkan bila terdapat kerumunan di area tersebut. Bagi yang melanggar protokol akan dihukum untuk melakukan kerja sosial.

Pihak pasar juga sudah dikoordinasikan mengenai protokol kesehatan yang harus di taati.

Pengelola pasar sebenarnya sudah mengingatkan agar penjual dan pembeli menaati protokol kesehatan setiap satu jam sekali, seperti menuci tangan dan tetap memperhatikan jarak.

Namun, meski sudah diingatkan seringkali banyak juga yang masih saja melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm