Polda Bali: 1.632 Personel Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19 Tekankan 3T

12 Februari 2021 11:05 WIB
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin langsung Dalam apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer  dan Vaksinator Covid-19.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin langsung Dalam apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19. ( Humas Polda Bali)

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan mengatakan bahwa sesuai dengan rapat yang dilakukan, pemerintah daerah Bali telah menetapkan kurang lebih 380 Desa yang akan menjalankan PPKM berbasis mikro.

Sedangkan pihak Polda Bali menyiapkan petugas Polri sebanyak 1.632 personel, termasuk bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan yang tergabung pada posko yang dibentuk dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan dalam arahannha juga menyampaikan optimisnya bahwa masyarakat Bali akan mendukung pemerintah dalam menurunkan angka terkofirmasi Covid-19 di Bali.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Bali Terjunkan Satgas PKM

Sebagai penutup dalam arahannya, Kapolda Bali berpesan kepada seluruh peserta apel kesiapan ini untuk tetap menjaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas, junjung tinggi profesionalisme, lakukan himbauan terkait 3T dan 5M dan lakukan kordianasi dengan stake holder yang ada dalam percepatan penanggulangan Covid-19. 

”Saya selaku Kapolda Bali berpesan kepada seluruh peserta apel pada hari ini, baik bhabinkamtibmas maupun tenaga kesehatan Polri untuk tetap menjaga kesehatan, jaga diri, setelah itu baru kita bisa jaga keluarga dan melaksanakan tugas dalam jaga negara ”, tutup Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.

Baca Juga: Rilis Akhir tahun 2020, Kinerja Polda Bali Dalam Setahun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm