RS di Makassar Hampir Penuh, Tim Epidemologi Sarankan PSBB

16 Februari 2021 16:00 WIB
Ansariadi, Ketua Tim Epidemologi Satgas Penanganan Covid 19 Makassar
Ansariadi, Ketua Tim Epidemologi Satgas Penanganan Covid 19 Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Peningkatan kasus Covid-19 di Makassar mempengaruhi ketersediaan ruangan di layanan kesehatan.

Satuan tugas pemerintah setempat melaporkan, kapasitas rumah sakit rujukan saat ini hampir penuh atau dalam kisaran 70 persen lebih.

Ketua tim ahli epidemiologi, Ansariadi menyampaikan hal itu saat ditemui kemarin, (15/2/2021). Data harian secara kumulatif berada di angka 100 sampai 200 kasus.

Peningkatan kasus ikut memberi andil terhadap keterisian di RS. Semetara mereka yang terpapar butuh isolasi.

Baca Juga: Riza Patria Sebut Pemrov DKI Telah Siapkan TPU Dengan Kapasitas 1500 petak Makam Minggu Depan

"Ini rumah sakit sudah 70 persen," ujar Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin itu.

Opsi isolasi mandiri yang juga dilakukan kurang mampu mengurangi kapasitas layanan kesehata. Sebab, banyak pasien Covid-19 yang punya penyakit komorbid dan mendesak harus dirawat di RS.

Pemerintah telah berupaya menekan kasus penularan covid-19, salah satunya dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat.

Baca Juga: Dalam 8 Hari Sebanyak 481 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan, Pengelola TPU: Lahan Makam Hampir Penuh

Dalam surat edaran, sejumlah jenis tempat usaha harus berhenti beroperasi di jam 22 waktu setempat.

"Ini kan sudah ada upaya dengan pembatasan kegiatan malam," jelasnya.

Ansariadi mengklaim kebijakan itu membuat angka penularan melandai. Namun kasus dianggap masih tinggi.

Opsi yang ditawarkan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan.

"Kami sudah diskusi dengan bapak Pj Wali Kota (Rudy Djamaluddin) kalau terjadi lonjakan lagi, maka tidak ada jalan lain selain PSBB," tandasnya.

Baca Juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Tinggal 13 Persen!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm