Satgas Koreksi Pengunaan Masker yang Masih Salah, Ternyata Begini Cara Pengunaan yang Benar

19 Februari 2021 16:40 WIB
Illustrasi Mengunakan Masker
Illustrasi Mengunakan Masker ( Freepict.com)

Sonora.ID - Angka kasus covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya. Menurut satgas covid-19 ada berbagai macam faktor yang membuat Indonesia terus mengalami peningkatan.

Salah satunya lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat akan menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan saat ini masih banyak masyarakat yang salah serta keliru dalam pengunaan masker. Padahal masker adalah salah satu upaya yang paling efektif dalam mencegah penularan virus corona.

"Penggunaan masker yang benar sangat penting untuk meningkatkan efektivitas masker dalam mencegah penularan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: 22 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Untuk masker sendiri Wiku mengatakan ada tiga jenis masker yang dapat digunakan, adapun masker yang dimaksud diantaranya masker medis, masker kain, dan masker KN95.

Disisi lain, Wiku juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak menggunakan masker yang memiliki katup udara. Sebab, keberadaan katup pada masker bisa menjadi celah masuknya virus.

Sementara itu, dalam laman resminya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat juga tidak merekomendasikan masker jenis ini karena tidak mampu mencegah penyebaran virus corona.

Menurut CDC, katup pernapasan itu memungkinkan tetesan pernapasan seseorang keluar dan menyebar ke orang lain.

Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2021, LIPI Hadirkan Webinar 'Jangan Buang Maskermu'

Artinya, masker ini baik untuk pengguna, tetapi akan menjadi berbahaya untuk orang di sekitarnya. CDC juga merekomendasikan agar rumah sakit tidak menggunakan masker N95 dengan katup pernapasan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan dua masker medis secara bersamaan. Dalam hal ini Wiku menekankan bahwa mengenakan dua masker medis tidak akan meningkatkan filtrasi virus covid-19.

Wiku pun mengingatkan masyarakat agar tak melapisi masker KN95 dengan masker lainnya. Sebab saat ini banyak masyarakat melakukan pelapisan masker demi meningkatkan filtasi virus, padahal hal ini tidak terbukti efektif.

Pelapisan masker hanya bisa dilakukan untuk masker kain, sementara untuk masker medis atau jenis masker lainnya tidak akan menambah fungsi filter virus itu sendiri.

 

"Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan di laboratorium menemukan bahwa kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan yang jauh lebih baik bagi pemakaiannya dan orang lain dibandingkan dengan hanya memakai masker kain saja atau masker medis saja," ujar Wiku.

Baca Juga: Viral Diingatkan Pakai Masker, Pria Ini Marah-marah Sampai Sebut Marga Keluarganya

Untuk meningkatkan kenyamanan penggunaan, disarankan memilih masker yang memiliki kawat pada bagian hidung. Dengan demikian, masker dapat menyesuaikan bentuk hidung dan mencegah celah masuknya virus.

Selain itu, masyarakat dapat menggunakan penyangga agar masker bisa dipakai sempurna dan sesuai dengan bentuk wajah.

Disarankan untuk memilih penyangga masker yang elastis supaya nyaman digunakan, tetapi tetap tertutup. Menurut Wiku, mengikat karet telinga dan melipat sisa masker dapat dilakukan jika ukuran masker lebih besar dari wajah.

Selain dengan cara yang benar, Wiku menyebut bahwa masker harus digunakan secara konsisten.

Penggunaan masker hendaknya dilakukan di tempat umum ketika bertemu dengan orang yang tidak tinggal serumah, di dalam rumah, ataupun saat merawat pasien Covid-19.

"Dengan kepatuhan memakai masker yang semakin meningkat harapannya dapat menurunkan angka penularan di masyarakat sehingga kasus positif Covid-19 dapat segera turun hingga tidak ada sama sekali," kata dia.

 Baca Juga: Polda DIY Bagikan 20.050 Masker Bagi Masyarakat di Wilayah Yogyakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata, Penggunaan Masker seperti Ini Keliru Menurut Satgas Covid-19",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm