Telat Bayar Tagihan, Aliran Listrik ke Sejumlah Perkantoran Pemkot Makassar Diputus

19 Februari 2021 19:25 WIB
Petugas PLN putus aliran listrik sejumlah kantor pemkot Makassar
Petugas PLN putus aliran listrik sejumlah kantor pemkot Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID -Layanan listrik di sejumlah kantor milik pemerintah kota Makassar diputus. Menyusul pembayaran tagihan menunggak hingga sebulan lamanya.

Gedung itu berlokasi di jalan balaikota. Dimanfaatkan oleh Satpol PP dan sebagai kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengatakan pemutusan sambungan listrik dilakukan oleh petugas PLN.

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/2021).

Baca Juga: Tidak Ada Izin Gubernur, 4 Pendaftar Gugur Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya.

Baca Juga: Langgar Ketentuan, KASN Minta Pemkot Makassar Hentikan Lelang Jabatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm