Digelar di DPRD Makassar, Pidato Kerakyatan Danny-Fatma Berlangsung Tertutup

26 Februari 2021 07:40 WIB
Andi Bukti Djufri, Plt Sekwan DPRD makassar
Andi Bukti Djufri, Plt Sekwan DPRD makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hari ini, 26 Februari 2021.

Prosesi digelar secara serentak bersama 10 kepala daerah lainnya di Baruga Pattingalloang, jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Usai kegiatan itu, agenda dilanjutkan dengan pidato kerakyatan yang rencananya digelar di kantor DPRD kota Makassar.

Baca Juga: Jabat Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Sebut Ini 3 Program Prioritas

Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi. Sejauh ini, pihaknya sudah menyiapkan segala keperluan.

“Setelah pelantikan di rujab Gubernur, Wali Kota dan wakil Wali Kota akan mengahdiri rapat paripurna pengumuman ini." katanya.

"Kami diberitahu bahwa bapak Ramdhan Pomanto dan Ibu Fatmawati Rusdi akan menyampaikan Pidato Kerakyatan di DPRD,” jelasnya.

Baca Juga: Masa Jabat Pj Wali Kota Makassar Berakhir, Rudy Pamit dan Minta Maaf

Senada Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD kota Makassar, Andi Taufiq Nadsir, mengatakan acara tersebut bakal dihelat dengan menegakkan protokol kesehatan yang ketat.

"Panitia hanya mengundang 127 orang, termasuk di antaranya 50 anggota DPRD, keluarga Wali Kota dan wakil Wali Kota, Forkopimda, ketua KPU, Ketua Bawaslu, anggota DPR RI partai pengusung, dan ketua DPC/DPD partai pengusung maupun pendukung," jelas Taufiq.

Taufiq juga memberi imbauan agar masyarakat, baik pendukung maupun partisipan dati luar untuk tidak membuat kerumunan di luar gedung.

"Kita juga imbau masyarakat tidak hadir ke DPRD, supaya tidak ada kerumunan yang terjadi. Ini kan masih suasana pandemi Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah di Sulsel Menerapkan Protokol Kesehatan Sangat Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm