Hari Suci Nyepi 2021, Transaksi dengan Mesin ATM di Bali Akan Dinonaktifkan Sejak Sabtu Siang

12 Maret 2021 18:11 WIB
Ilustrasi Mesin ATM akan ditutup saat Nyepi
Ilustrasi Mesin ATM akan ditutup saat Nyepi ( )

Bali, Sonora.ID - Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali akan menutup sementara kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet seperti Cek/Bilyet Giro.

Hal ini dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada  Minggu, 14 Maret 2021.

Dan kegiatan operasional Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka  layanan seperti biasanya pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Kuras Isi Mesin ATM Rp 750 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilimpahkan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho saat dikonfirmasi Jumat (12/3/2021) mengatakan bahwa perihal sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum secara bertahap akan dinonaktifkan atau tidak beroperasional pada Sabtu, 13 Maret 2021 mulai pukul 12.00 Wita.

"Sarana mesin ATM akan kembali diaktifkan atau beroperasional seperti biasanya mulai, Senin 15 Maret 2021 pada pukul 07.00 Wita," ucap Trisno Nugroho.

Lebih lanjut, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa mengenai layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat, sehubungan dengan hal dinonaktifkannya operasional mesin ATM nanti, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, pihaknya mengimbau agar dapat dilakukan transaksi sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh Perbankan.

Selain itu, Trisno Nugroho juga menjelaskan untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui internet Banking atau Mobile Banking.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kartu ATM Bank DKI Untuk Penyaluran Bansos Tunai 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm