Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Palembang Capai 36 ribu

12 Maret 2021 20:55 WIB
Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Palembang Capai 36 ribu
Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Palembang Capai 36 ribu ( )

Palembang, Sonora.ID - PT Pos (Persero) Regional Sumbagsel mencatat penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Palembang tahap kedua tahun 2021 hingga kini sudah mencapai 99 persen.

“Penyaluran BST di Kota Palembang saat ini masih berjalan di tahap kedua tahun 2021 dan sudah mencapai 99 persen, nanti akan menyusul tahap ketiga dan keempat pada Maret-April,” kata Kepala Regional Sumbagsel PT Pos (Persero) Indonesia, Wikandaru Mujadi usai melakukan audiensi bersama Walikota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, BST merupakan program strategis penanganan stunting oleh Kementerian Sosial, dimana mekanisme penyaluran dana tersebut menggunakan jasa PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Tahun 2020 Penyaluran BST di Palembang Mencapai 99,3 Persen

“Di kota Palembang sendiri keluarga penerima manfaat dari BST tercatat saat ini mencapai 36 ribu lebih KPM. Sedangkan untuk wilayah Sumbagsel jumlahnya sekitar 530 ribu,” ungkapnya.

Wikandaru menyebutkan terkait penyaluran BST akan dilakukan dengan pedoman 3M, tak hanya itu bahkan menurutnya kehadiran penerima manfaat ke Kantor Pos pun akan diatur dengan penjadwalan, agar tidak terjadi penumpukan massa

“Dalam penyalurannya itu, selalu kita lakukan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, kemudian memakai masker dan juga cuci tangan dan terutama dalam pengaturan pembayaran itu dibuat schedule, dan seterusnya,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wikandaru menyebut pihaknya juga berencana akan mengembangkan sinergitas dengan Pemerintah Kota Palembang.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan bisa dikembangkan, dalam bidang-bidang baik itu jasa pengiriman petugas kemasyarakatan seperti community office oplication, penyaluran dana, dan banyak lagi yang bisa dilakukan sama ini dengan PT Pos Indonesia,” tutup Wikandaru.

Baca Juga: Soal Penyaluran BST, Kantor Pos Palembang Masih Tunggu Arahan Kemensos 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm