Mudik Lebaran di Masa Pandemi, Menhub: Pemerintah Tidak Melarang

16 Maret 2021 16:10 WIB
48 Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Terdeteksi Positif Anti Gen dan Reaktif Antibody Covid-19
48 Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Terdeteksi Positif Anti Gen dan Reaktif Antibody Covid-19 ( )

Sonora.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Indonesia diprediksi masih melawan pandemi Covid-19. Tak seperti tahun lalu, kali ini Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman atau mudik.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

Melansir Kompas.com, Menhub menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," ujar Menhub seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Akan Melarang Masyarakat Mudik Pada Lebaran 2021, Ini Alasannya

Meski tak dilarang, Menhub menegaskan pihaknya bersama Satga Penanganan Covid-19 akan bekerja sama  memperketat penerapan protokol kesehatan di transportasi umum.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," tegasnya.

Ia memprediksi pergerakan masyarakat dalam mudik lebaran tahun ini akan meningkat lantaran vaksinasi yang sudah dilakukan. Selain itu, adanya PPnBM 0 persen juga menambah jumlah kendaraan roda empat untuk perjalanan luar kota.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.