Angka Usia Perkawinan di Jabar Lebih Tinggi dari Syarat UU Perkawinan

20 Maret 2021 13:00 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Wahidin usai acara pisah sambut Kepala BKKBN Jabar, Jumat (19/3/2021)
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Wahidin usai acara pisah sambut Kepala BKKBN Jabar, Jumat (19/3/2021) ( )

Wahidin menambahkan, meski Jawa Barat terbilang diatas ketentuan yang disyaratkan Undang Undang, BKKBN tetap melakukan berbagai upaya dalam menjaga posisi trend nya semakin membaik itu diantaranya melalui program “GenRe”, atau Generasi Yang Punya Rencana dengan pokok program tidak menikah dini, tidak lakukan seks bebas, dan hindari napza. 

“Jadi Genre ini untuk generasi muda. Mereka kita arahkan agar tidak menikah muda, apalagi di Jawa Barat target usianya 21 hingga 25 tahun," ucap Wahidin.

"Remaja juga tidak melakukan seks pra nikah atau seks bebas dan terakhir, remaja harus menghindari narkoba, psikotropika dan zat adiktif”, tambah Wahidin.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Perkawinan, Peraturan ini Lebih Untungkan Wanita

Dalam acara Pisah Sambut ini, diketahui Wahidin menggantikan Kepala Perwakilan sebelumnya, yaitu Kusmana, yang memasuki masa Pensiun. 

Wahidin sendiri sudah dilantik Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Rabu (3/3/2021) silam. Sebelum tugas di Jawa Barat, pria kelahiran Kebumen Jawa Tengah, 52 tahun lalu itu, merupakan Direktur Bina Penggerakkan Lini Lapangan BKKBN sejak Agustus 2017. 

Wahidin bukan kali pertama memimpin BKKBN provinsi. Sebelumnya tahu 2016, Wahidin pernah menjabat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, lalu tahun 2017 menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian BKKBN pusat Jakarta.

Baca Juga: Ketahuilah Usia Perkawinan Rawan Pertengkaran dan Penyebabnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm