Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!

24 Maret 2021 13:45 WIB
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa! ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Acara simakrama yang mengusung tema 'Percepatan Program PEN Melalui Potensi Ekspor UMKM dan Pariwisata' digelar di Kantor Bea Cukai Denpasar.

PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN, dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19. Selain dilaksanakan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara simakrama juga diikuti oleh peserta secara online.

Dalam acara simakrama ini, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang bertempat di Aula Kintamani Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar, Jalan Tukad Badung.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Industri Keuangan dan Perbankan

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang ditunjukkan jajaran Bea Cukai Denpasar. Ia juga menyebut lembaga ini mampu menciptakan suasana baru dalam membina hubungan dengan pemerintah daerah.

“Ini luar biasa, kebiasaan baru yang dibangun oleh jajaran Bea Cukai. Kalau dulu, menyentuh saja kita sulit,” kata Wagub Bali.

Lebih lanjut dalam arahannya, Wagub Cok menjelaskan bahwa besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali.

Baca Juga: Kapolda Kalsel: “Gas Rem” Saat Pulihkan Ekonomi di Kala Pandemi

Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Bali mengalami tekanan yang sangat berat setahun terakhir. Disebutkan oleh Cok Ace, pemerintah pusat dan daerah telah menempuh berbagai langkah yang dipandang relevan untuk pemulihan ekonomi daerah Bali dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Di sektor pariwisata, pemerintah menggulirkan program CHSE yaitu penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga memberi perhatian pada UMKM, salah satunya melalui kebijakan penggunaan busana berbahan kain tenun tradisional endek ke kantor setiap hari Selasa.

Baca Juga: Rencana Buka Pariwisata Bali, Gubernur Koster Dampingi Menparekraf Tinjau Vaksinasi Pekerja

“Selain itu ada pula kebijakan tentang penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis, purnama dan tilem. Sebelum Covid-19 kebijakan ini sangat membantu UMKM kita karena omzet mereka naik 40 persen,” terang Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan bahwa kegiatan simakrama ini merupakan wujud rasa syukur atas capaian lembaganya dalam setahun terakhir. Menurut dia, setahun terakhir Bea Cukai Denpasar menyumbang pemasukan untuk negara sebesar Rp 717 miliar.

Dalam bidang pengawasan, pihaknya berhasil melakukan 216 tindakan terhadap upaya pengiriman barang ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp 1,63 miliar.

Baca Juga: Dekranasda Bali Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

“Dalam survei kepuasan layanan, kami meraih nilai 4,80 dari skala 5 sehingga dinobatkan menjadi kantor pelayanan terbaik,” terang Kusuma Santi.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Ke depannya, Bea Cukai Denpasar akan terus memberi dukungan, asistensi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang mengirimkan barang ke manca negara atau ekspor. Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi kepada Wagub Cok Ace.

Baca Juga: Hari ini, Vaksinasi Covid-19 di Tiga Kawasan Zona Hijau Dimulai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm