OJK Dorong UMKM Masuk Pasar Modal Lewat Skema SCF

25 Maret 2021 07:21 WIB
Webinar Investasi 4.0 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Webinar Investasi 4.0 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ( Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Setelah resmi diperkenalkan belum lama ini, Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF) siap mendongkrak inklusi pasar modal dengan melibatkan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulampua Regional 6 Mohammad Nurdin Subandi, dalam sambutannya saat membuka webinar invstasi 4.0 yang digelar Smartfm Makassar bersama OJK, Selasa (23/3/21) lalu.

Nurdin menuturkan, hadirnya SCF, akan berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi generasi muda dan UKM yang belum bankable.

"Seiring dengan pertumbuhan sektor pasar modal dan fintech, security crowd funding dapat menjembatani gap pembiayaan start up company dan UMKM yang belum bankable," ujar Nurdin Subandi.

Baca Juga: BEI Luncurkan 4 Terobosan Baru Perkuat Edukasi Pasar Modal

Nurdin menyebut, target inklusi keuangan pada 2019 sebesar 75 persen telah tercapai, bahkan terlampaui. Presiden Jokowi kemudian menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2023.

"Target tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat sebagian besar masih didominasi sektor perbankan. Sedangkan inklusi pasar modal masih rendah," bebernya.

Lewat layanan tersebut, lanjut Nurdin, UMKM berkesempatan untuk mengembangkan usahanya. Melalui skema SCF, UKM bersiap untuk naik kelas dan selanjutnya melantai di bursa.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.