PKK Berperan untuk Sosialisasikan dan Sukseskan Program Pemerintah

25 Maret 2021 12:15 WIB
PKK Berperan untuk Sosialisasikan dan Sukseskan Program Pemerintah
PKK Berperan untuk Sosialisasikan dan Sukseskan Program Pemerintah ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-49 Tahun 2021 di hadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (24/3).

Di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi, peringatan HKG tahun ini, dirayakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ny. Putri Suastini Koster didampingi  oleh Gubernur Bali serta Ketua PKK dari kabupaten/kota se-Bali.

Pada kesempatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga selaku Ketua Pembina TP PKK Provinsi Bali mengatakan bahwa PKK memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanaan dari program-program pemerintah di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perangi Stunting, TP PKK Prov Bali Gencarkan Sosialisasi Dan Edukasi

Sebagai organisasi dengan struktur yang jelas dari tingkat pusat  hingga Dasa Wisma. Selain itu, diungkapkan juga bahwa PKK memiliki  berperan penting dalam mensosialisasikan serta mengimplementasikan program pemerintah.

Lebih lanjut, Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, termasuk tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan Tim Penggerak PKK kabupaten/kota. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ia menambahkan bahwa untuk ditahun 2021 ini, dijelaskan jika anggaran untuk kegiatan PKK tidak dirasionalisasi.  Dimana masing-masing TP PKK di setiap kabupaten/kota mendapat anggaran Rp 500 juta untuk melaksanakan setiap programnya.

Baca Juga: Kunjungan Sosial ke Bangli, Ketua TP PKK Ingatkan Bahaya Stunting

“Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019, 2020. Dan semoga pada tahun berikutnya lebih meningkat lagi," ucap Gubernur Koster.

Ke depan Gubernur Koster meminta kepada PKK, selain melaksanakan 10 Program Pokoknya, PKK Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa peraturan gubernur, diantaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Selain itu, Gubernur Asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik serta memilai hidup sehat dan bersih.

Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” harapnya.

Baca Juga: TP PKK Prov Bali Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Sementara itu, Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa dalam rangka serangkaian pelaksanaan  Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-49 Tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang tentunya disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat.

Diungkapkan, bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini lebih banyak mengenai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan #IngatPesanIbu 3M.

Dalam hal ini, kegiatan yang dilaksanakan berupa Kunjungan Sosial dalam Rangka Menyapa dan Berbagi, seperti memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada Balita Gizi Buruk dan Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan 30 kaleng susu masing-masing 850 gram untuk balita gizi buruk pada masing-masing  kabupaten/kota se-Bali.

Baca Juga: TP PKK Prov Bali, Berikan Bantuan Balita dan Ibu Hamil di Gerokgak

Selain itu, Ny Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan sosial ini, juga bersinergi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali  yang memberikan bantuan PMT kepada Ibu Hamil KEK dan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali memberikan bantuan paket makanan dan lain-lain sesuai situasi di kabupaten/kota masing-masing.

Selanjutnya, memberikan masker bantuan dari TP PKK Pusat kepada TP PKK Kabupaten/Kota masing-masing sebanyak 50 dus @ 500 pcs, untuk selanjutnya diserahkan secara berjenjang oleh TP PKK Kabupaten/Kota kepada TP PKK Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Kunjungan sosial yang di mulai pada hari Selasa, 2 Maret 2021 ke Kabupaten Buleleng dan terakhir pada tanggal 22 Maret 2021 di Kota Denpasar.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, TP PKK dan PAKIS Bali Bantu Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian

Kemudian melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam rangka mendukung dan mensukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 di Kertha Sabha, bersamaan dengan PAKIS Bali dan komponen masyarakat lainnya.

Ny Putri Koster lebih lanjut menyampaikan kegiatan lainnya yang sudah dilaksanakan adalah melaksanakan sosialisasi di media cetak dan elektronik radio dan televisi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah/mendukung Pergub terkait penggunaan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Hal ini sebagai bentuk dukungan TP PKK dalam menjaga lingkungan serta berapa kegiatan lainnya.

Baca Juga: Ketua PKK Sulsel Sambangi Tiga Titik Banjir Terparah di Kota Makassar

“Berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ini kita lakukan selain bertujuan untuk memantau langsung kondisi masyarakat di lapangan juga memberikan motivasi baik untuk masyarakat maupun kader PKK agar selalu bergotong royong dalam membantu sesama," jelasnya.

Sebagai penutup, Ny. Putri Koster mengajak seluruh kader-kader PKK dan lapisan masyarakat agar turut mensukseskan program vaksinasi Covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan laju perekonomian di Bali dapat bangkit dan pulih seperti sedia kala.

Baca Juga: Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm