Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat

26 Maret 2021 12:15 WIB
Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat
Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster berhasil melobi pemerintah pusat untuk memprioritaskan ketersediaan vaksin di Bali mulai membuahkan hasil.

Hal tersebut terbukti dengan ketersediaan vaksin di Bali yang mencapai hingga 700 ribu lebih dosis per tanggal 24 Maret 2021.

“Melihat jumlah dosis kemarin, dengan hitungan dua kali vaksin maka rata-rata sudah sekitar 350 ribu penduduk yang sudah akan divaksin dalam waktu dekat ini,” ucap Gubernur Koster ketika meninjau vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh OJK di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Juga: Para Pedagang di Pasar Badung Terima Vaksin, Targetkan 2.400 Pedagang Divaksin

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) setidaknya 70% atau sekitar 3 juta penduduk Bali harus divaksinasi.

“Untuk mencapai 70 persen itu, kita harus kebut vaksinasi massal. Dan ini berarti membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin. Ini yang sekarang kita kebut ke pemerintah pusat,” ucap Gubernur Koster.

Selain itu, Gubernur Koster juga menjelaskan untuk mendapatkan dosis vaksin sebanyak itu tidaklah mudah. Karena jumlah vaksin yang masih terbatas serta menjadi rebutan 216 negara yang terpapar Covid-19 membuat semua negara harus berusaha keras melobi WHO agar mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Industri Keuangan dan Perbankan

Diungkapkan bahwa saat ini hanya 40 negara yang baru mendapatkan vaksin. Dan berkat kerja keras Presiden Joko Widodo beserta jajarannya Indonesia termasuk ke 40 negara tersebut.

Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini berharap, masyarakat Bali akan bisa segera divaksin. Hal ini  sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya tanggal 16 Maret yang lalu.

“Beliau menyadari sektor pariwisata yang sangat terdampak oleh pandemi ini, sehingga untuk membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara maka vaksinasi harus dikebut,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Industri Keuangan dan Perbankan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini terus melobi ke Pusat untuk membuka penerbangan internasional.

"Kami sudah terus berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pariwisata serta Kementrian Hukum dan HAM untuk pembukaan penerbangan internasional. Akan tetapi melihat jumlah kasus harian yang masih cukup banyak di Bali masih menjadi kendala,” terang Gubernur Bali.

Gubernur Koster menegaskan, jika Pemprov Bali tidak pernah menutup penerbangan internasional, namun hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: TP PKK Prov Bali Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Akan tetapi, ia juga menambahkan bahwa hal serupa juga diterapkan oleh ke-216 negara yang terpapar Covid-19.

Bahkan sejumlah negara Eropa juga melakukan pengetatan peraturan perjalanan bagi warganya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster memberikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam melakukan vaksinasi bagi industri keuangan di Bali. Karena menurutnya penyediaan vaksin industri vertikal di Bali menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau

Untuk itu, pihaknya berharap melalui kegiatan vaksinasi massal oleh stakeholder juga mempercepat pemulihan perekonomian di Bali.

“Saya minta agar pelaksanaan vaksinasi bisa dikerjakan sekaligus. Jika memungkinkan pegawai OJK yang berjumlah 107 orang hari ini divaksin, langsung saja, tidak perlu menunggu lagi agar bisa cepat selesai dan bisa segera divaksin tahap dua,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Giri Tribroto melaporkan jika pelaksanaan vaksinasi massal untuk industri keuangan ini merupakan inisiatif OJK bersinergi dengan Pemprov Bali agar pelaksanaan vaksinasi segera tercapai. Diungkapkan jika saat ini ada seribu tenaga kerja pada industri keuangan.

Baca Juga: Hari Kedua Vaksinasi, 2.471 Orang Disuntik di Sanur Denpasar

Lebih lanjut, Tribroto menyampaikan untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap selama dua kali, yaitu tanggal 25 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi dan tanggal 29 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi.

Selain itu, dijelaskan juga diselenggarakannya kegiatan vaksinasi bagi industri keuangan ini, pihaknya berharap agar kondisi Indonesia khususnya Bali bisa segera pulih. Karena bagaimanapun pandemi global yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih ini telah memukul perekonomian Bali terutama industri pariwisata.

“Kita mengetahui bahwa banyak warga di dunia ini yang sudah sangat rindu untuk berwisata ke Bali. Sehingga saya harap melalui vaksinasi yang dilaksanakan juga serentak di seluruh dunia ini bisa membuka kembali pergerakan masyarakat dunia, serta wisatawan mancanegara bisa berwisata kembali ke Bali,” harapnya.

Dalam Kegiatan Vaksinasi ini, turut hadir  Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Giri Tribroto, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Prov Bali Tri Budhianto, S.P., M.T, serta Kepala Kantor Ombudsman Prov Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Baca Juga: Gubernur Koster Perjuangkan 2.860.116 Penduduk Bali Divaksinasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm