Angka Penularan Covid-19 Naik, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

26 Maret 2021 12:08 WIB
Illustrasi Mudik Lebaran
Illustrasi Mudik Lebaran ( KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Nantinya peraturan terkait larangan mudik akan di sosialisasikan oleh Satuan Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19.

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.

Dalam hal ini Muhadjir menegaskan meski tak diperbolehkan mudik, namun cuti bersama Idul Fitri tetap di adakan, namun tidak di perbolehkan melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Akan Melarang Masyarakat Mudik Pada Lebaran 2021, Ini Alasannya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm