PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

26 Maret 2021 18:05 WIB
penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT. Persero dengan Kejaksaan RI
penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT. Persero dengan Kejaksaan RI ( Humas PLN Kalselteng)

Nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; penelusuran dan pemulihan aset negara; penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Ia menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan.

Baca Juga: PLN Siap Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT. PLN dengan Kejaksaan RI

Dalam kesempatan yang sama, berlokasi di Golden Tulip Hotel Banjarmasin Kalimantan Selatan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.

Baca Juga: Tekan Risiko CoVID-19, PLN Kalselteng Vaksinasi Pejuang Kelistrikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm