Sinergitas Pemkot Dan Dapur Umum, Bagikan Nasi Gratis Saat Vaksinasi Massal di Sanur

27 Maret 2021 17:00 WIB
Pemberian bantuan nasi bungkus gratis bagi petugas saat pelaksanaan Vaksinasi Massa di Kawasan Sanur
Pemberian bantuan nasi bungkus gratis bagi petugas saat pelaksanaan Vaksinasi Massa di Kawasan Sanur ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersinergi dengan Dapur Umum kembai melaksanakan kegiatan sosial berupa bantuan nasi bungkus gratis bagi petugas saat pelaksanaan Vaksinasi Massa di Kawasan Sanur. 

Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan bahwa  pandemi Covid-19 sangat dirasakan bagi seluruh umat di dunia.

Diungkapkakn jika pandemi ini mengajarkan kita semua bahwa membangun semangat gotong rotong dalam satu perasaan harus dibangun dalam situasi ini dengan rasa solidaritas yang tinggi melalui kemitraan dan tanggung jawab sosial seluruh pihak.

Baca Juga: Begini Strategi Jawa Tengah Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut, Laxmy Saraswati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar sampai saat ini tidak pernah berhenti menggandeng banyak komunitas untuk saling bersinergi, bergotong royong, bahu membahu bekerjasama untuk penyiapan bantuan pangan bagi warga Kota Denpasar, baik yang isolasi mandiri maupun yang sehat dan sangat membutuhkan bantuan pangan. 

Selain itu, Laxmy Saraswati menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan buah kerjasama antara Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar dengan Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Kesehatan  dan Tagana Dinsos Kota Denpasar.

“Saat ini bergerak membantu penyiapan pangan bagi tenaga petugas vaksin yang melaksanakan vaksin massal di kawasan wisata Sanur sebagai dukungan penuh green zone wisata sanur dari tanggal 23-27 Maret 2021,” terangnya. 

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Solo Berikan 300 Vaksin Kepada Guru dan Dosn di Kota Solo

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm