Bali dan NTB Tandatangani 6 Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah

1 April 2021 13:10 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ( )

Selain itu, Orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Bali ini juga menyampaikan banyak peluang yang bisa dikerjasamakan antara Bali dan  NTB, jika dilihat dari sisi historis dan geografis yang berdekatan.

“Saya kira ini rencana bagus, sekarang kita rintis dan berharap bisa menjadi nyata dan konkrit, agar bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain. Jangan sampai sekarang kita teken - teken (tanda tangan, red), setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi. Melalui momen ini, harus benar - benar ada tindak lanjut nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di kedua Provinsi,” tegasnya.

Dan sebagai penutup dalam sambutannya, Gubernur Koster meminta kepada para Kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dengan membahas program - program yang dikerjasamakan.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peluang kerjasama yang bisa diciptakan bersama Bali.

“Terimakasih atas waktu dan kesempatannya, mudah - mudahan bisa terwujud sesuai harapan kita bersama. Tidak perlu lagi diperintahkan, kita sepakat kalau sampai tiga bulan ke depan tidak ada yang progres yang konkret, kami akan evaluasi lagi jajaran kami,” ujarnya.

Baca Juga: Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali, Disambut Baik Gubernur Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm