Pemprov Bali Diminta Untuk Bentuk Satgas Karantina Khusus Cegah Penularan COVID-19 dari Luar Negeri

3 April 2021 20:10 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar. ( )

 

Bali, Sonora.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Letjen Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri.

“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” harapnya.

Baca Juga: Periode Maret 2021, Terjadi Kenaikan 68 Persen Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Selain itu, Letjen Doni juga menekankan bahwa hal itu penting dilakukan karena selain guna mengendalikan angka kasus aktif di Tanah Air, hal ini juga untuk mencegah adanya penularan strain baru Covid-19 yang berpotensi terjadi dari lalu lintas manusia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Terlebih, menurutnya momentum liburan panjang dan perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat juga berpotensi memicu pergerakan masyarakat menjadi tinggi sekali dan harus diantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19. Apabila hal itu terjadi, maka harapan untuk membuka kembali denyut nadi perekonomian warga melalui sektor pariwisata dan budaya menjadi terkendala.

"Kalau ini tidak kita lakukan saya khawatir strain baru dari beberapa negara menulari masyarakat kita di sini, akibatnya nanti harapan kita untuk membuka pariwisata di Bali akan terkendala,” ujarnya.

Untuk itu, Letjen Doni juga berharap melalui kinerja Satgas Karantina tersebut, ke depannya dapat segera memulihkan geliat ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatam ini, disampaikan juga bahwa selama pandemi melanda Tanah Air, wilayah Bali menjadi salah satu yang mengalami tekanan ekonomi akibat lumpuhnya sektor pariwisata dan budaya yang menjadi ikon dan daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara sebagai penyumbang devisa terbesar.

"Karena Bali secara nasional itu mengalami tekanan ekonomi yang sangat tinggi sekali. Jadi bagaimana supaya Bali tetap bisa survive menghadapi Covid-19 tetapi juga kehidupan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Walaupun mungkin belum optimal, tetapi jangan sampai terlalu tertekan. Jadi tidak terpapar Covid-19 dan tidak terkapar karena PHK,” ungkapnya.

Baca Juga: Layanan Tes GeNose C-19 Akan Segera Tersedia di Bandara Ngurah Rai Bali

Dalam hal ini, disampaikan juga bahwa Pemerintah Indonesia terus memberi dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bali mulai dari Presiden Joko Widodo maupun beberapa Kementerian/Lembaga lainnya termasuk Satgas Penanganan Covid-19, mengingat Bali yang juga merupakan ‘etalase’ Indonesia di mata dunia.

 Oleh sebab itu, apabila Bali dapat mengendalikan Covid-19 dengan baik, maka tingkat kepercayaan sekaligus wajah bangsa Indonesia juga akan semakin bagus lagi di mata internasional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm