Permudah Perpanjangan SIM, Polres Badung Launching Pelayanan Drive Thru

5 April 2021 17:25 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melaunching layanan SIM Drive Thru pada Senin, (5/4/2021).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melaunching layanan SIM Drive Thru pada Senin, (5/4/2021). ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Dalam mempermudah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melaunching layanan SIM Drive Thru pada Senin, (5/4/2021).

Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di kantor Satlantas Polres Badung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus ke ruangan. Bahkan, menurut AKBP Roby, pemohon SIM cukup di atas sepeda motor yang tengah dikendarainya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Praktis, Mulai Bulan Depan Bayar Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Melalui Smartphone

“Ini adalah program prioritas Kapolri yang disebut ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Atas inovasi Layanan SIM Drive Thru ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Badung. Dan pihaknya juga berharap Polres Badung bisa meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Badung.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari Bank BRI untuk satu visi dalam transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Kita diperintahkan oleh bapak Presiden untuk selalu berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang transparan. Sehingga program ini, salah satunya yang akan mempermudah masyarakat dalam urusan berkendara,” jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM

Syarat bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP beserta KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi dan mengisi formulir permohonan. Namun khusus untuk pengisian formulir, masyarakat sebelumnya bisa melakukannya secara online di https:srilatri.lantas.net atau datang langsung ke Satpas Polres Badung.

Diungkapkan juga bahwa masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Drive Thru ini tidak membutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini.

“Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru, karena pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu,” jelas AKBP Roby.

Dalam kegiatan Launching layanan drive thru dan simulasinya ini, turut dihadiri oleh Asisten Manager Operasional Bank BRI Gajah Mada Bapak Posma Sihombing, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani,S.H dan PJU Polres Badung.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm