3 Poin yang Menjadi Prioritas Wali Kota Denpasar Selain Percepatan Vaksinasi

7 April 2021 13:51 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar mengelar Pasar Murah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar mengelar Pasar Murah. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2021 Kota Denpasar dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, di Graha Sewaka Dharma Denpasar.

Rakor yang diadakan secara daring/virtual ini, juga dihadir oleh Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan para Asisten Sekda Kota Denpasar serta diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD), perusahana daerah, camat, perbekel/lurah, serta kepala puskesmas se Kota Denpasar.

Dalam sambutan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengajak seluruh OPD hingga perusahaan daerah Kota Denpasar untuk fokus melaksanakan pembangunan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.

Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan

"Dalam kesempatan ini marilah kita Tetap fokus melaksanakan pembangunan sesuaikan dengan kondisi covid-19," harapnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa untuk fokus dalam pelaksanaan pembangunan meliputi beberapa program prioritas baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Prioritas jangka pendek meliputi upaya penanganan sampah, percepatan penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi, dan upaya pemulihan ekonomi melalui stimulus perekonomian.

Disamping itu, untuk jangka pendek juga berkaitan dengan pembelajaran tatap muka, Pelatihan tenaga kerja yang di PHK, fasilitas pemberian modal kerja, E-Market Place, pengembangan produk Berstandar ekspor, hingga optimalisasi Dharma Negara Alaya untuk kreatifitas dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sebanyak 128 Ribu Masyarakat Denpasar Sudah Terima Vaksinasi Covid-19

Kemudian, dalam program prioritas jangka menengah dan jangka panjang, Jaya Negara menjelaskan hal tersebut meliputi permasalahan sampah, pengadaan air bersih, pemenuhan infrastruktur perkotaan berkaitan dengan jalan dan wajah kota.

Jaya Negara dalam rakor ini juga mengungkapkan terkait arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan Kota Denpasar adalah mewujudkan Denpasar makmur, aman, jujur, dan unggul berbasis budaya yang dijiwai agama Hindu dan dilandasi Tri Hita Karana.

"Adapun landasan kebijakan bertumpu pada tiga pilar, yaitu pemerataan pembangunan, dan hasil-hasilnya, Stabilitas daerah yang sehat serta supremasi hukum. Hal ini juga mengacu pada kebijakan dasar yakni kebudayaan Bali sebagai landasan segala gerak dan langkah pembangunan dalam mewujudkan pembangunan berbasis budaya," terangnya.

Baca Juga: Wagub Bali: Vaksinasi Tiga Kawasan Zona Hijau Hampir Capai Target 100 Persen

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan untuk tema dalam rakor ini yakni melalui Rakor pelaksanaan pembangunan kita mantapkan capaian triwulan pertama Tahun Anggaran 2021 guna mewujudkan kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju.

Terkait dengan progres fisik dan keuangan pada triwulan pertama telah mencapai target.

"Pada triwulan pertama ini capaian fisik dan keuangan telah mencapai target meski ada beberapa yang masih dalam progres administrasi," ujarnya.

Atmaja lebih lanjut menyampaikan terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi secara intensif, pelaksanaan monev Tepra bersama tim Tepra, monev pengawasan dan pengendalian, pembangunan fisik di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali dan pusat.

Baca Juga:  Sidak Prokes, 10 Orang di Ganjar Denda dan 1 Orang Lainnya Dilakukan Pembinaan

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm