PMI Kota Palembang Jadi yang Pertama di Sumsel Raih CPOB

7 April 2021 16:38 WIB
UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang pada hari ini menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan POM.
UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang pada hari ini menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan POM. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang pada hari ini menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan POM.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang sekaligus Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin memberikan kualitas darah yang baik menyusul diterimanya Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Alhamdulillah hari ini UTD PMI Kota Palembang menerima sertifikat CPOB yang diserahkan langsung oleh BPOM. Tentunya melalui semangat yang tinggi kita mampu meraih sertifikat ini,” katanya usai menerima sertifikat CPOB di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (07/04).

Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

Fitri mengatakan, kota Palembang menjadi daerah pertama di Sumsel yang memiliki sertifikat CPOB. Sementara untuk wilayah Sumatera, Palembang menjadi yang ketiga setelah Batam dan Padang.

“Sedangkan se-Indonesia, kota Palembang berada di peringkat 17 dari 400 UTD di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Fitri berharap, melalui sertifikat ini PMI dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan motor PMI yakni “Satu Tetes Darah, Nyawa Bagi yang Membutuhkan”.

Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Palembang Gencar Lakukan Tes Urin

Sementara itu, Kepala BPOM Kota Palembang, Yoseph Dwi Irwan mengatakan dengan penyerahan sertifikat CPOB diharapkan produk plasma darah tahun 2025 dapat bersumber dari UTD Kota Palembang.

“Harapan kita produk plasma darah di 2025 mendatang berasal dari UTD di Kota Palembang bahkan kita juga mendorong seluruh UTD di Sumsel juga mendapatkan sertifikat ini,” tutupnya.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm