Gempa Jatim, Pemerintah Berikan Bantuan Perbaikan Rumah & Dana Siap Pakai

12 April 2021 11:40 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo bersama Gubernur Khofifah saat meninjau kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, Minggu (11/04/2021).
Kepala BNPB Doni Monardo bersama Gubernur Khofifah saat meninjau kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, Minggu (11/04/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID –  Pemerintah pusat memberikan bantuan 50 juta untuk rumah kategori rusak berat, 24 juta kategori rusak sedang dan 10 juta kategori rusak ringan.

Bantuan tersebut di luar biaya pengerjaannya. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak akan ditangani oleh Kementerian PUPR. Demikian disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo saat melakukan kunjungan di Kecamatan Ampelgading - Kabupaten Malang, Minggu (11/04/2021).

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebesar Rp 1 Miliar dalam rangka percepatan penanganan bencana Gempa Bumi yang melanda wilayah Malang dan sekitarnya.

Menindaklanjuti perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih dan siap untuk terus mengawal proses penyaluran kepada masyarakat di wilayah terdampak.

Baca Juga: Gempa Jatim, Gubernur Khofifah Tinjau dan Beri Santunan Ahli Waris Korban Meninggal

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," kata Khofifah.

Turut dijelaskan bahwa bantuan senilai Rp 1 M tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional untuk Dapur Umum Lapangan yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Untuk itu, dirinya juga menyebut bahwa bantuan ini akan sangat membantu dalam proses penanganganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini.

“Pemprov Jatim telah bergerak cepat utamanya dalam penyaluran bantuan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Baik bersama Forkopimda Jawa Timur, Pemkab/ Pemko terdampak, BPBD, Tagana serta relawan lainnya,” imbuh Gubernur.

Disampaikan, saat ini sedang dimaksimalkan inventarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan oleh Bupati. Data tersebut hendaknya diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat.

Selanjutnya, guna mempercepat agar terhindar dari klaster pengungsi Covid-19 maka BNPB juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar 500 ribu rupiah per bulan per rumah tangga agar digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo turut memuji langkah dan respon cepat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam mengkoordinir seluruh pihak menangani masyarakat dan korban pasca Gempa bumi yang terjadi di Malang 6.1 SR pada Sabtu (10/04) kemarin.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah mengkoordinir seluruh lembaga yang ada sehingga penanganannya cepat sekali," kata Doni Monardo.

Baca Juga: Gempa Jatim, Gubernur Khofifah: Tim Diterjunkan Untuk Evakuasi dan Lakukan Tanggap Kebencanaan

Doni  menyebutkan bahwa langkah dan arahan yang dilakukan oleh Gubernur  bersama jajarannya sudah tepat dan sesuai sehingga bisa membawa dampak yang baik bagi penanganan bencana gempa yang terjadi.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang didukung dari unsur-unsur TNI/Polri dan Badan SAR yang telah sigap memberikan bantuan kepada warga terdampak," imbuh Doni.

Dengan adanya kerjasama yang terbangun baik tersebut, Doni Monardo juga berharap agar koordinasi dan kerjasama di tingkat Provinsi hingga pusat bisa berjalan dengan baik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm