Rawan Banjir, Ketua DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Bencana di HSU

13 April 2021 09:40 WIB
Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara ( Humas DPRD Kalsel untuk sonora.id)

Salah satunya pandemi Covid-19 yang terjadi satu tahun belakangan dan mengubah tatanan kehidupan masyarakat.

“Saya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lepas dari penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tutur Supian.

Kendati demikian, Ia turut menyoroti celah dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat, yakni risiko matinya kegiatan ekonomi dan pendidikan jika tidak ada langkah antisipasi dan inovasi untuk pelaksanaannya.

Seperti dengan menerapkan pengawasan yang ketat di pusat ekonomi masyarakat, yang mau tidak mau harus berjalan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: DPRD Kalsel Akhirnya Sahkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

Begitu juga dengan sektor pendidikan yang sudah satu tahun ini dilakukan dengan sistem jarak jauh, yang harus jadi perhatian bersama agar pelaksanaannya maksimal tanpa mengorbankan masa depan peserta didik.

Di akhir kegiatan, Supian juga memberikan salinan Perda Nomor 6 Tahun 2017 kepada Camat Babirik, Eddy Hadrianor, yang diharapkan juga turut disosialisasikan kepada masyarakat lainnya.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai arahan beliau, baik ke tingkat kepala desa maupun tokoh masyarakat yang ada di sini. Saya juga berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Eddy.

Baca Juga: Bang Dhin Harapkan MoU DPRD Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Terwujud

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm