Perlunya Dukungan Pemerintah untuk Pemulihan UMKM di Saat Pandemi

29 April 2021 19:50 WIB
SBMITB
SBMITB ( IST)

Bandung - Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia.

Namun UKM merupakan sektor yang paling terkena dampak negatif Covid-19. Salah satu faktornya adalah sebagian besar UKM di Indonesia masih melakukan bisnisnya secara offline.

Dari 13 juta UKM di Indonesia, baru 13% yang sudah mengadopsi digitalisasi.

"Di tengah pandemi, UKM membutuhkan dana, modal kerja, sementara mereka tidak bisa membayar bunga yang cukup mahal dan butuh waktu ekstra untuk membayarnya. Harapannya, melalui webinar ini kita bisa mendapatkan informasi tentang realisasi anggaran pemerintah dalam membantu UKM dan mengetahui tantangan kedepannya," ungkap Direktur MBA ITB, Yunieta Anny Nainggolan dalam siaran persnya yang diterima Sonora FM Bandung, Rabu (28/4/2021). 

Baca Juga: Dongkrak Produk UMKM, Bank Indonesia dan Pemprov Jateng Bikin Pameran Hybrid di Singapura

Dalam siaran pers yang diterima Sonora FM Bandung, disebutkan bahwa dalam webinar yang diadakan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB bekerjasama dengan Alika Communication bertajuk “Pemulihan Ekonomi Sektor UKM Nasional", dihadiri oleh para ahli dari berbagai latar belakang, seperti Susiwijono Meogiarso (Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Slamet Edy Purnomo (Deputi Komisioner Perbankan III OJK), Erman Sumirat (Dosen MBA ITB), Bhima Yudhistria (Ekonom INDEF) ), dan Yoshua Tanu (CEO & Pendiri Jago Coffee). 

Dalam paparannya, Susiwijono Meogiarso menjelaskan dukungan pemerintah terhadap UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Dukungan nyata pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada tahun 2021, anggaran untuk program ini sebesar Rp 699,43 triliun dimana Rp200 triliun untuk UKM dan korporasi. Namun realisasinya di bulan April masih 19,7%, ” kata Susiwijono.

Baca Juga: Rp 640 Juta Modal Kemitraan Disalurkan kembali untuk Wilayah Sumsel  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm