2 Ribu Guru Kontrak di Makassar Belum Terima Gaji Empat Bulan

30 April 2021 16:30 WIB
Siswanta Attas, Kepala BKPSDM Makassar
Siswanta Attas, Kepala BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 2 ribu guru berstatus pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar belum menerima Surat Pengangkatan (SK).

Dampaknya, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2021 lalu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah dieksekusi pejabat lama, yakni Rudy Djamaluddin sebagai Pj Wali Kota.

"Dan jujur saya sangat sayangkan itu, jadi gajinya juga memang belum diberikan. Sementara saya yang baru menjabat pada Maret lalu tidak punya kewenangan untuk menadatangani itu. Padahal mereka sudah masuk kerja," ujar Siswanta, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Gaji 13 dan THR Akan Dibayarkan, Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Belum Jelas

Pihaknya tidak tinggal diam, tengah dicari berusaha solusi dengan meminta pejabat sebelumnya untuk bertandatangan.

"Kami sebenarnya sudah kirim SK nya ke mantan Pj Rudy, itu bersamaan dengan SK PPPK, tapi cuma PPPK yang ditandatangani, saya juga kurang tahu apa alasannya," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri mengatakan, keputusan wali kota tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu tertentu, sudah ditetapkan 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Temuan, Pemprov Sulsel Tak Lagi Bayar Gaji Stafsus NA

Penetapan itu juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.

Menurut Kadir ada sekitar 2300 lebih Guru Kontrak yang diajukan pihak Disdik Makassar untuk perpanjangan masa kerjanya.

Namun hanya 2124 yang bisa diteruskan, sebanyak 200 tidak diperpanjang

"Harusnya memang sejak Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 SK itu sudah ditandatangani, tetapi itu tidak terjadi karena Rudy Djamaluddin belum merespon sampai saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, 4 ASN Pemkot Makassar Dilengserkan dari Jabatannya

Padahal, beberapa kali pihak BKPSDM kata Kadir, sudah berusaha menemui dan bersurat ke Rudy Djamaluddin, dan meminta kebijakannya untuk ditandatangi namun belum membuahkan hasil.

"Sejak 17 Maret lalu kita bersurat ke Rudy Djamaluddin, ada empat item yang kita kirim kesana salah satunya SK Guru kontrak dan PPPK, tetapi yang beliau tidak tandatangani itu cuma guru kontrak, yang PPPK sudah," katanya

Olehnya, Kadir merasa heran berkas atau dokumen yang diajukan bersamaan ke Rudy Djamaluddin untuk ditandatangani tetapi ada yang tidak direspon

"Jadi sekarang kita cuma menunggu saja sampai akhir bulan ini, siapatau beliau bisa berubah pikiran," terangnya.

Baca Juga: Belum Ada Tanda-Tanda THR, Pemko Banjarmasin Masih Tunggu Juknis Kemenkeu

Jika hingga sampai bulan April ini berakhir dan tak kunjung ada niat baik dari Rudy Djamaluddin pihak BKPSDM dikatakan Kadir akan menghadap ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

"Kalau sampai akhir ini bulan tidak ada respon dari beliau (Rudy Djamaluddin) mungkin kita akan menghadap ke Pak Wali untuk meminta solusi. Tetapi sebenarnya sih tanggung jawab pak wali mulai di maret," terangnya

Sementara, Plt Kepala Disdik Kota Makassar Nielma Palamba menyerahkan semuanya ke pihak BKPSDM untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Juga: 4 ASN Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba, Polisi Diminta Tak Ragu Tetapkan Tersangka

Sebab usulan itu sudah ada sejak Desember 2020 lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Kadisdik.

"Jadi yang usulkan tenaga kontrak itu pejabat lama, kita hanya menunggu hasil dari BKPSDM," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm