Pemprov Jabar Serius Kelola Sampah Plastik dengan Melalui Aplikasi

6 Mei 2021 08:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memaparkan komitmen Jabar seputar pengelolaan sampah plastik di Halaman Timur Gedung Sate, Rabu (5/5/2021)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memaparkan komitmen Jabar seputar pengelolaan sampah plastik di Halaman Timur Gedung Sate, Rabu (5/5/2021) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen mendorong pengelolaan sampah berbasis digital untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Octopus sebagai mitra dalam pengelolaan sampah, terutama sampah botol plastik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan ekonomi sirkular di Jabar sekaligus membiasakan masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah. 

"Dengan memilah dan memilih sampah kita dapat penghasilan sekaligus menyelamatkan lingkungan," ucap Gubernur usai meluncurkan “Kelola Sampah Berbasis Digital Menuju Jabar Juara” dalam Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Halaman Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021). 

Baca Juga: Pasca Hari Suci Kuningan, Lonjakan Volume Sampah di Denpasar Tidak Signifikan

“Yang bikin saya terharu, ini bisa menyejahterakan pelestari lingkungan sampai ada tadi yang pendapatannya mencapai Rp6 sampai Rp10 juta,” imbuhnya. 

Menurutnya, ekonomi sirkular lebih dari sekadar pengelolaan sampah karena mencakup keseluruhan proses produksi, distribusi, dan konsumsi dari hulu hingga hilir rantai pasok. Banyak pihak yang akan terlibat dalam ekonomi sirkular. 

Kolaborasi dengan Octopus ini akan menjadi langkah awal untuk menyempurnakan pengelolaan sampah berbasis digital di Jabar. Octopus sendiri memiliki teknologi canggih berupa aplikasi. 

Baca Juga: Gal Gadot Menceritakan Kisah Ia Memotong Sebagian Jarinya Saat Membuat Salad

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm