Universitas Ngurah Rai Gelar Diskusi Urgensi Amandemen Terbatas PPHN Untuk Kesinambungan Pembangunan  

14 Mei 2021 11:25 WIB
Ketua MPR RI H Bambang Soesatyo sebagai Narasumber Dalam Diskusi Akademik Urgensi Amandemen Terbatas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Untuk Kesinambungan Pembangunan.
Ketua MPR RI H Bambang Soesatyo sebagai Narasumber Dalam Diskusi Akademik Urgensi Amandemen Terbatas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Untuk Kesinambungan Pembangunan. ( I Gede Mariana/Sonora)

Bali, Sonora.ID - Universitas Ngurah Rai mengadakan Diskusi Akademik 'Urgensi Amandemen Terbatas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Untuk Kesinambungan Pembangunan' yang berlangsung di Auditorium Universitas Ngurah Rai, Senin (10/5/2021).

Dalam kegiatan diskusi akademik ini dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI, H Bambang Soesatyo, SE., MBA sebagai narasumber. Hadir pula Rektor Universitas Ngurah Rai, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, M.M,. M. Hum, Dosen dan Perwakilan Para Mahasiswa Universitas Ngurah Rai.

Dalam sambutan Rektor Universitas Ngurah Rai, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, M.M,. M. Hum mengatakan bahwa dengan diskusi ilmiah ini amatlah penting dan strategis bagi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.

"Dahulu masih terbayang dalam ingatan kita sering diungkapkan bahwa Pancasila adalah landasan ideal UUD Negara Republik Indonesia 1945 adalah konstitusional atau yuridis konstitusional dan GBHN adalah landasan operasional dalam pembangunan Republik Indonesia,"terangnya.

Lebih lanjut, Tirka Widanti menyampaikan bahwa dalam catatan sejarah pada tahap pertama sekitar tahun 1961-1969 era Presiden Soekarno haluan negara kita, dikenal dengan istilah Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Kemudian di era Presiden Soeharto, nama haluan negara kita adalah Garis-garis besar Haluan Negara. Namun sekarang GBHN sudah tidak ada lagi dan berganti dengan era visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah.

"Visi misi ini, hanya bertahan dalam kurun waktu 5-10 tahun. Keberadaan haluan bagi suatu negara dalam jangka yang lebih panjang, tentu diperlukan untuk kita tidak terus berubah-ubah arah apa lagi jika kita tidak memiliki arah sama sekali," ucap Tirka Widanti.

Baca Juga: Selama Lebaran 2021, Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Bali Mandara Diprediksi Turun 15 Persen

Dengan hadirnya, Ketua MPR RI H Bambang Soesatyo, SE., MBA sebagai pembicara dalam diskusi ini, Rektor Universitas Ngurah Rai mengucapkan terimakasihnya dan bahagianya, apalagi Universitas Ngurah Rai di Bulan Mei ini mengadakan Dies Natalis ke- 42 Universitas Ngurah Rai. 

Kegiatan diskusi Akademik ini merupakan rangkaian dari Dies Natalis Ke-42 yang diselenggarakan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Ngurah Rai. Dan pihaknya berharap dengan adanya kegiatan diskusi ini, kedepan akan ada diskusi-diskusi ilmiah berikutnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI, H Bambang Soesatyo, SE., MBA dalam kesempatan ini, memberikan apresiasi dan bangga bisa hadir dalam diskusi akademik Urgensi Amandemen terbatas pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk kesinambungan pembangunan. Dan tema ini, disampaikan menjadi penting dan relevan, Sebagai pedoman dalam pembangunan.

Namun saat ini, diungkapkan bahwa indonesia sudah memasuki pembangun jangka panjang. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi mengenai diskusi tentang Urgensi Amandemen terbatas pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk kesinambungan pembangunan.

Dan pihaknya berharap dari diskusi yang berkembang nantinya mendapatkan solusi dari masalah-masalah yang dihadapi sehingga nantinya dapat di didiskusan di pemerintah pusat.

Bambang Soesatyo juga menyampaikan sebagai sebuah bangsa, kita bersyukur bisa di satukan dalam pembukaan UUD NRI 1945, pada alenia kedua yaitu terwujudnya negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasar Pancasila dalam bingkai NKRI yang berbineka tunggal ika.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar Menerima Vaksinasi Covid-19

Serta tujuan dibentuknya pemerintahan negara RI sebagaimana alinea ke empat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Bambang Soesatyo, kedudukan hukum dasar yang terkandung dalam konstitusi adalah prinsip bersifat normatif, bukan direktif. Untuk itu, di sinilah pentingnya kedudukan haluan negara. Dimana, haluan itu akan menjabarkan prinsip normatif dalam konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara sebagai panduan atau pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan naisonal.

Dalam kesempatan ini, Pihaknya juga mengatakan bahwa dari serangkaian diskusi oleh MPR dan kalangan tokoh masyarakat, pakar, akademisi, pada umumnya sependapat bahwa memerlukan pokok haluan negara untuk menjaga pembangunan berkelanjutan. Serta integrasi sistem perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Menurutnya, dorongan sangat kuat agar MPR kembali memiliki kewenangan menetapkan haluan negara  dan merekomendasikan revitalisasi atau dihidupkannya kembali GBHN atau model lain haluan negara juga datang dari LIPI, Forum Rektor Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, Majelis Tinggi Agama Konghucu dan lainnya.

Ia juga memaparkan berdasar survei MPR 2014-2019, sebanyak 81,5 persen responden menyatakan perlu reformulasi sistem perencaan pembangunan nasional model GBHN. "Hanya 18,5 persen menyatakan tidak perlu,"tutup Bambang Soesatyo. (*Adv)

Baca Juga: Sebanyak 39 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm