BRT Segera Hadir, Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas

20 Mei 2021 16:26 WIB
Kunjungan Indobus, Sutri nama di kediaman pribadi Wali Kota Makassar
Kunjungan Indobus, Sutri nama di kediaman pribadi Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Program angkutan massal, Bus Rapid Transit (BRT) akan terwujud di Makassar.

Menyusul daerah setempat masuk dalam daftar prioritas dalam hal kebijakan pembangunan infrastruktur perkotaan.

Hal itu terungkap saat pihak Indobus dan Sutri nama dari jerman berkunjung di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, jalan amirullah, Kamis (20/5/2021).

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto menganggap ini sebagai kesempatan yang luar biasa. Pasalnya, BRT ini sempat gagal.

Baca Juga: Kunjungi Balaikota Makassar, BI Sulsel Kagumi Konsep Pemerintahan

“Pada prinsipnya saya akan melakukan submit di dengan Sutri nama dan indobus serta kepala daerah terkait untuk mengusulkan ini. Mumpung ada kesempatan ini dan semua biaya dari pusat,” ucap Danny usai melakukan pertemuan.

Menurutnya, BRT diperlukan di Makassar karena sebagai kota Ibu Kota Provinsi, daerah setempat perlu memiliki publik transport.

“Makanya kita kemarin itu melakukan penghijauan di pedestrian, karena pedestrian awal dari penggunaan transportasi publik. Di mulai dari berjalan kaki,” jelasnya.

Menindaklanjuti penandatanganan MOU pada oktober 2019, Sutri Nama, Indobus didukung oleh Financing Energy for low -carbon Investment - Cities Advisory Facility (Felicity) telah memulai studi kelayakan (FS) pasa awal tahun 2021 di metropolitan Makassar mencakup koridor BRT 28,1 Km, Stasiun BRT 43 Unit, Rute BRT 15 rute. Penumpang bisa mencakup 80 ribu perjalanan perhari.

“Dengan estimasi waktu operasi 2023-2024. Titik integrasi pelabuhan makassar dan bandara sultan hasanuddin,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm