Siap-Siap, PPDB 2021 di Makassar Segera Dibuka Secara Online

27 Mei 2021 19:00 WIB
Nielma Palamba, Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar
Nielma Palamba, Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP/SMP) di Kota Makassar akan dibuka pada 21 Juni 2021.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba mengatakan proses pendaftaran akan dilakukan secara online atau daring. Dibuka melalui berbagai jalur. 

Berbeda dengan sebelumnya, jalur zonasi akan menjadi tahap awal. Koutanya sebanyak 75 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Solusi atas Nasib Ribuan Siswa yang Gagal PPDB 2020

"Kuotanya untuk SD 75 persen, afirmasi 20 persen, Yang masuk afirmasi kuotanya 20 persen karena penyandang disabilitas juga masuk di sini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Jalur lainnya seperti afirmasi, koutanya 20 persen dan sisanya jalur perpindahan tugas sebanyak 5 persen.

Khusus untuk tingkat SMP, jalur zonasi sebesar 70 persen. Disusul 20 persen jalur perpindahan tugas dan 5 persen jalur prestasi.

Nielma menjelaskan para calon peserta didik nantinya akan memilih tiga sekolah, sebab jika tidak memenuhi syarat dipilihan pertama maka akan digeser ke pilihan ke dua dan tiga. 

"Wajib pilih tiga sekolah. Kenapa? Supaya nanti ada tiga pergeseran. Kalau ada sekolah pilihan satu terisi dia akan digeser ke pilihan kedua dan seterusnya," terangnya.

Disdik tahun ini akan bekerja sama dengn dukcapil, sehingga nanti akan dilakukan bimtek bersama dukcapil, kominfo dan operator.

Baca Juga: 9 Ribu Siswa Gagal Lulus PPDB 2020 di Makassar, Disdik Siapkan ini Agar Mereka Lanjutkan Pendidikan

"Akan ada beberapa sistem yang dilakukan dengan cara berbeda. Jadi akan dibentuk titik yang nantinya anak itu tetap bisa sekolah. Apakah di alam terbuka, itu nanti kita bentuk kelas room disitu," jelasnya.

"Kita juga sudah mengajak swasta untuk belerja sama. Karena kita tidak bisa paksa untuk ikut sistem ini. Sehingga ada beberapa sekolah swasta yang siap menampung juga. Dan itu kita kembalikan lagi ke anak didik," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm