Guru Sekolah PAUD di PPU Tuntut Kesejahteraan ke Kantor DPRD PPU

28 Mei 2021 17:30 WIB
Guru PAUD PPU
Guru PAUD PPU ( )

 

Balikpapan, Sonora.ID - Perwakilan guru Sekolah PAUD Swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) datangi Kantor DPRD PPU untuk menuntut kesejahteraan mereka. Kedatangan guru-guru PAUD tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD PPU - Raup Muin didampingi Anggota Komisi 2 DPRD PPU - Sudirman.

"Kami melihatnya ada tuntutan yang mungkin kurang terakomodir selama ini terhadap guru-guru PAUD yang ada. Makanya kita fasilitasi masalahnya itu dimana" kata Raup. Disebutkan oleh Raup, ada sekitar 360 guru dari 60 yayasan yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Kabupaten PPU yang menuntut kesejahteraan.

"Makanya kita akan mengupas persoalan yang ada. Kami tidak mau guru-guru PAUD ini disesuaikanlah terkait dengan kinerja, karena ini menyangkut kesejahteraan guru,"kata dia.

Baca Juga: Anggota DPRD PPU Harap Rumah Sakit Pratama Sepaku Segera Difungsikan

Dalam menyelesaikan persoalannya tersebut, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait serta guru-guru dan ketua yayasan.

"Makanya kami bulan depan akan melakukan rapat dengan dinas terkait termasuk guru dan ketua yayasan untuk menyelesaikan kendala-kendala yang di hadapi guru-guru paud," pungakasnya.

Diketahui, sejumlah guru PAUD swasta di PPU ini menuntut kesejahteraan mereka, seperti yang dikatakan salah seorang guru PAUD PPU – Puji. Meski begitu dirinya mengaku tidak berharap lebih untuk disamaratakan terkait kesejahteraan para guru.

"Dipaksakan oleh Dinas Pendidikan itu aturan memang, itu harus yayasan, dinas menganjurkan karena ada aturan yang telah mengatur. Ada beberapa PAUD khususnya yang bernaung di yayasan saya sendiri dan beberapa yayasan lainnya," kata dia.

"Kami tidak berharap lebih untuk disamakan dan sebagainya tapi kalau memang iya, kenapa tidak, Tapi tolong hanya dipastikan jangan kita diobral-abrik seperti harus verifikasi data kah, harus linear kah," kata Puji.

Dia pun membenarkan jika yayasan merupakan swasta, meskipun begitu, dia menyampaikan walaupun swasta murid dan guru di sekolah tersebut merupakan warga PPU.

Baca Juga: Status Kabupaten PPU Dipertanyakan, Akankah Jadi Daerah Penyangga IKN?

"Dan kalau berbicara gaji misalnya Rp 2 Juta, Rp 3 Juta atau Rp 5 juta, kami pernah diberi Rp 200 ribu saja sudah bersyukur," ujarnya.

Meski demikian, Puji hanya meminta kejelasan kepada pemerintah, meskipun dirinya bersama guru-guru PAUD lainnya tidak berhak meminta honor dari pemerintah. Sebab, pemerintah daerahlah yang harus memperjuangkan.

"Apakah karena kami guru swasta kami dianaktirikan, kan bahasanya seperti itu, tapi jangan seperti itu," ucapnya. (Advetorial)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm