DPRD Penajam Paser Utara Permasalahan Kegiatan Pertambangan

28 Mei 2021 17:50 WIB
RDP DPRD PPU
RDP DPRD PPU ( )

 

PPU, Sonora.ID - Permasalahan tambang batu bara saat ini menjadi polemik di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Terlebih lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU memanggil beberapa dinas yang berkaitan tentang perizinan perusahaan yang ada di PPU.

Permasalahan terkait adanya kegiatan adanya tambang yang ada di PPU dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini.

Sudirman, salah seorang Anggota DPRD PPU, bersuara lantang terkait kegiatan tambang batubara yang ada di dekat lokasi kantor pemerintahan daerah daan menjadi hal yang disayangkan dikarenakan masih terdapat kegiatan di daerah tersebut dan tidak terbahas secara utuh.

Baca Juga: Guru Sekolah PAUD di PPU Tuntut Kesejahteraan ke Kantor DPRD PPU

"Kita membahas permasalahan tambang batu bara yang jauh, sedangkan tambang yang ada di dekat mata kita tidak kita lihat," kata Sudirman dengan nada sedikit keras pada rapat dengar pendapat.

Kader partai berlambangkan banteng ini, memberikan perumpamaan terkait kondisi pemerintah yang terkesan tidak melihat adanya kegiatan tambang batu bara di Kelurahan Lawe-lawe.

"Ini seperti melihat semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata sendiri tidak tampak," ujarnya.

Dia juga menyayangkan banyaknya kegiatan perusahaan yang hadir di PPU belum diketahui apakah telah mengakomodir tenaga kerja lokal.

"Kita minta instansi terkait lakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang hari ini berkerja di perusahaan yang ada di PPU. Jangan biarkan masyarakat kita jadi penonton di daerah sendiri," ucapnya tegas. (*adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm