Mendes PDTT Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Beri Izin Pembukaan Kembali Desa Wisata

31 Mei 2021 12:55 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (bertopi) mengadakan kunjungan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (bertopi) mengadakan kunjungan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali. ( )

Oleh sebab itu, pihaknya berharap Bali segera menjadi daerah yang bebas Covid, sehingga perputaran ekonomi di Pulau Dewata itu kembali normal.

“Secara bertahap pemerintah akan melakukan perlakuan khusus ke Bali untuk mempercepat pemulihan wisata, misalnya pada saatnya Bali akan menjadi daerah yang paling steril Covid, dibuka pariwisata di Bali, tapi Covid-nya diseleksi,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali dan dukungan program Work From Bali sendiri pihaknya mengizinkan dibukanya desa wisata di Bali.

Baca Juga: Inginkan Desa Wisata di Kalsel Segera Terwujud, Komisi I ke Kemendagri

“Bentuk dukungan dari kementerian desa akan melakukan hal sama dengan membuka seluruh desa wisata di Pulau Bali sebagai landasan pemulihan ekonomi,” jelas Abdul Halim.

Mendes PDTT juga menyampaikan, terkait dana desa ini sudah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dan sampai saat ini jumlah dana desa di Indonesia mencapai Rp 72 triliun.

Mengenai penggunaan dana desa tidak pernah berubah sama saja, sebelum dan sesudah pandemi Covid-19. Namun selama pandemi Covid-19 tahun 2020 yang semula tidak ada BLT, tapi sekarang ada BLT.

"Jika pandemi covid-19 sudah selesai maka untuk langkah kedepan untuk mencanangkan program perekonomian dari Bumdes sendiri harus dilakukan pendataan yang tepat dan akurat ,hal tersebut dilakukan supaya bumdes ini menjadi basis utama dalam membangun perekonomian di tingkatan desa-desa,”tutupnya.

Baca Juga: Sebelum Ketok Palu, Raperda Desa Wisata di Kalsel Lalui Uji Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm