Satu Data Palembang Diharapkan Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

4 Juni 2021 22:05 WIB
Ilustrasi Data
Ilustrasi Data ( Unsplash)

Sementara itu, Kepala Diskominfo kota Palembang, Edison mengatakan, diluncurkan aplikasi Satu Data Palembang ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Ia menambahkan, berbagai informasi penting yang tersaji dalam aplikasi ini diantaranya data mengenai jumlah sungai, jumlah RTH, jumlah perumahan hingga data mengenai panjang jalan di kota Palembang.

“Semua data yang tersaji di aplikasi ini berdasarkan informasi yang diberikan langsung oleh OPD terkait,” katanya kepada wartawan.

Edison menambahkan, aplikasi ini juga bisa diakses langsung oleh masyarakat cukup dengan membuka web satudata.palembang.go.id seluruh data mengenai kota Palembang yang ingin diakses akan tersaji.

Baca Juga: Pandemi Pengaruhi Aktifitas Investasi di Palembang

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm