Disdik Sulsel Beri Kesempatan Siswa yang Tak Lulus PPDB, Ini Syaratnya

21 Juni 2021 19:50 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Prof Muhammad Jufri saat konferensi pers terkait pelaksanaan PPDB
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Prof Muhammad Jufri saat konferensi pers terkait pelaksanaan PPDB ( Dok Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Sulsel akan mengakomodir calon peserta didik yang tak lulus jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu sebagai tindak lanjut banyaknya peserta didik yang tak lulus meski jarak rumah dan sekolahnya berdekatan.

Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri saat dikonfirmasi awak media di Kantor Gubernur, Senin (21/6/21).

"Kami konsisten tidak ingin merugikan masyarakat jadi apa yang menjadi haknya mereka harus dipenuhi," ujar Jufri.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 2 Milyar, Wali Kota Makassar Minta Ismail Bertanggung Jawab

Menurut Jufri, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan PPDB agar berjalan lancar. Hanya saja ia tak menampik, hingga kini kendala masih saja muncul.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan calon peserta didik yang tak lolos jalur zonasi membawa dokumennya untuk diverifikasi ulang.

Pihaknya bahkan sudah membuka posko aduan di Gedung Guru kantor Dinas Pendidikan hari ini hingga Selasa besok.

Sementara, bagi masyarakat di Kabupaten yang mengalami masalah serupa, dapat segera melapor ke UPT atau ke kantor Cabang Dinas.

"Kami menerima pengaduan khusus bagi masyarakat atau calon siswa yang benar-benar dirugikan karena persoalan penentuan titik koordinat akibat sistem," jelasnya.

Baca Juga: Benahi Pemerintahan, Plt Gubernur Lantik 77 ASN Pemprov Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm