Tak Punya Gawai, Kakek di Makassar Kesulitan Daftarkan Cucunya PPDB 2021

21 Juni 2021 20:00 WIB
Sunarji, kakek di Makassar yang kesulitan daftarkan cucunya PPDB 2021
Sunarji, kakek di Makassar yang kesulitan daftarkan cucunya PPDB 2021 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Salah seorang kakek di Makassar memilih pergi ke sekolah untuk mendaftarkan cucunya melanjutkan pendidikan.

Terkendala saat mendaftar PPDB 2021 secara online seiring tidak mempunyai gawai atau telepon genggam berbasis android.

Seperti yang dirasakan Sunarji yang hanya berprofesi sebagai penarik becak. Dia berencana mendaftarkan cucunya di SD Bertingkat Bara-Baraya Makassar.

"Saya tidak punya hp (gawai) nak," ujarnya singkat.

Keringat terlihat bercucuran membasahi kening dan sebagian badannya. Selain tidak memiliki gawai, kakek itu mengaku tidak mengerti menggunakan teknologi internet.

Untungnya, panitia sekolah setempat menyediakan posko khusus untuk membantu orang tua calon peserta didik yang kesulitan mendaftar.

"Saya tinggal dekat sini, jadi saya kesini bertanya. Saya bawa KK dan akte kelahiran. Sangat terbantu (adanya posko) jadi saya bisa bertanya langsung," jelasnya.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 2 Milyar, Wali Kota Makassar Minta Ismail Bertanggung Jawab

Sementara Kepala SD Bertingkat Bara-Baraya, Suardi Sarpin mengatakan telah melayani hingga 90 orang tua calon peserta didik.

Dia menjelaskan posko yang disiapkan melayani pendaftaran bagi yang kesulitan mengakses internet.

Orang tua hanya perlu membawa persyaratan pendaftaran seperti kartu keluarga, ijazah taman kanak-kanak, foto dan akte kelahiran calon peserta didik.

Selanjutnya, pendaftaran akan dilakukan oleh operator. Panita tetap mewajibkan orang tua yang berkunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tamgan sebelum masuk ke area posko.

"Posko ini dibuka selama 5 hari selama PPDB Online. Dibuka jam 8 pagi sampai 3 sore," tutupnya.

Baca Juga: Benahi Pemerintahan, Plt Gubernur Lantik 77 ASN Pemprov Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm